Kebhinekaan Dalam Al-Quran, Muslim Indonesia Harus Memahami

AKURAT.CO, Salah satu karakter masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang bhinneka. Yaitu masyarakat yang beragam, terdiri dari berbagai keragaman, baik dari sisi budaya, agama, kultur, bahasa, dan lain sebagainya.
Konsep kebhinnekaan ini bukan semata-mata hadir tanpa adanya landasan kebhinnekaan itu sendiri. Kebhinnekaan atau keragaman beberapa kali tersirat dalam Al-Quran. Salah satu ayat yang paling populer tentang Kebhinnekaan dalam Al-Quran adalah surat al-Hujurat [49] : 13.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Baca Juga: 5 Sila Pancasila Tersirat Dalam Ayat Suci Al-Quran, Ini Buktinya!
“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Menurut Husein Muhammad, kata li ta’arafu dalam ayat tersebut jika dipahami bukan hanya sekedar berkenalan dengan menanyakan alamat, nomor hp, dan nama, melainkan untuk saling memahami tradisi, pemikiran, adat-istiadat, dan hal lain yang berbeda dengan tujuan agar umat muslim lebih bijaksana.
Tentulah, jika Allah berkehendak untuk menjadikan satu-homogen, segala apa yang ada di muka bumi ini, niscaya akan Allah samakan semuanya. Akan tetapi, tidak. Sunnatullah yang dirasakan hingga saat ini adalah heterogen, beragam, majemuk.
Penafsiran Husein Muhammad di atas cukup terang bahwa Islam melalui ayat sucinya memproklamirkan kebhinekaan. Bhinneka dalam bentuk apapun di muka bumi. Termasuk masalah pemahaman agama dan agama itu sendiri. Semuanya merupakan sunatullah yang tak bisa ditolak oleh siapapun.
Seorang Mufasir juga menyebut bahwa penjagaan rumah ibadah umat beragama ternyata juga termaktub dalam surat Al-Hajj [22]:40, dimana penjelasan mengenai ayat tersebut, bahwa sesungguhnya dalam tempat ibadah agama terdapat penjagaan Allah terhadapnya, tidak hanya terbatas pada masjid saja. Ada sawami’ (biara), biya’ (gereja), dan shalawat (sinagong) -tempat ibadah umat Yahudi. Seandainya Allah berkehendak untuk merobohkan, maka telah Ia robohkan tempat-tempat ibadah itu. Lagi-lagi, tidak. Allah tidak merobohkan dan merusaknya.
Maksud Mufasir di atas adalah keragaman dan kebhinnekaan juga masuk dalam konteks beragamnya rumah ibadah umat beragama. Islam, melarang umatnya merusak tempat-tempat ibadah agama lain. Bahkan seharusnya menjaganya agar tidak terjadi pertumpahan darah di antara umat manusia.
Wallahu A'lam.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









