Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang

AKURAT.CO, Persija Jakarta harus menerima konsekuensi dari insiden yang terjadi menjelang dan saat pertandingan melawan Persib Bandung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu (12/9/2026).
Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi berupa dua pertandingan kandang di luar wilayah tertentu serta denda Rp40 juta terhadap Persija.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Komdis PSSI yang ditandatangani Ketua Komdis PSSI Umar Husin pada 16 September 2026. Sanksi berlaku mulai pertandingan kandang terdekat yang dijalani Persija.
Dalam keputusan tersebut, Panitia Pelaksana (Panpel) Persija dilarang menggelar pertandingan saat berstatus tuan rumah di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat selama dua pertandingan.
Artinya, Persija harus mencari stadion alternatif di luar tiga wilayah tersebut.
Dua pertandingan yang terdampak adalah laga menghadapi Java United pada pekan ketiga Super League 2026-2027 dan pertandingan melawan Arema FC pada 21 Oktober 2026.
Laga kontra Java United dijadwalkan berlangsung Sabtu (19/9/2026). Persija sebelumnya memang telah memindahkan pertandingan melawan Java United dari Jakarta ke Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.
Namun, keputusan tersebut sebelumnya berkaitan dengan izin penyelenggaraan pertandingan sebelum sanksi Komdis PSSI diterbitkan.
Selain hukuman pertandingan kandang, Persija juga dikenai denda sebesar Rp40 juta. Komdis PSSI turut memberikan peringatan bahwa pengulangan pelanggaran serupa dapat berujung pada hukuman yang lebih berat.
Sanksi tersebut diberikan setelah Komdis PSSI mempertimbangkan sejumlah kejadian yang berkaitan dengan pertandingan Persija kontra Persib.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








