Pemprov Jakarta Buka Rekrutmen Ribuan Petugas Oranye, Dijamin Transparan dan Bebas KKN

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi membuka rekrutmen sebanyak 1.652 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di tingkat kelurahan.
Proses seleksi ini dijamin berlangsung terbuka, transparan, dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, nepotisme (KKN), serta pungutan liar.
Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim, yang akrab disapa Chico Hakim, menyatakan bahwa rekrutmen dilakukan secara ketat dan berkeadilan melalui sistem pengadaan secara elektronik (SPSE).
Baca Juga: Acara Waisak Internasional di PIK, DPRD DKI: Jakarta Punya Potensi Besar Jadi Destinasi Wisata Religi Dunia
"Seluruh tahapan dilakukan melalui sistem pengadaan secara elektronik (SPSE). Ini untuk memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama," tegas Chico, Kamis (17/4/2025).
Rekrutmen ini terbuka untuk berbagai latar belakang pendidikan, bahkan lulusan Sekolah Dasar (SD) diperbolehkan mendaftar. Prioritas diberikan kepada pemegang KTP DKI Jakarta.
Chico juga menambahkan bahwa pendekatan inklusif ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk membuka akses lapangan kerja yang lebih luas bagi warga ibu kota.
"PPSU adalah garda depan dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Proses seleksi ini bukan hanya soal jumlah, tapi juga kualitas dan komitmen," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, menjelaskan bahwa proses seleksi akan mengikuti ketentuan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022.
Sosialisasi mengenai kebijakan ini telah dilakukan sejak 11 April 2025 oleh Biro Pemerintahan bersama Tim Pengendalian PJLP dan pejabat pembuat komitmen di tingkat kelurahan.
Baca Juga: Soroti Penanganan DBD di Jakarta, DPRD: Fogging Baru Dilakukan Jika Sudah Ada Korban
"Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik sekaligus membuka lapangan kerja bagi warga Jakarta yang membutuhkan," ungkap Chaidir.
Saat ini, jumlah petugas PPSU aktif di Jakarta berkisar antara 10.687 hingga 18.960 orang, tergantung kebutuhan masing-masing kelurahan. Umumnya, tiap kelurahan mempekerjakan antara 40 hingga 70 petugas.
Cara Daftar dan Dokumen yang Diperlukan
Pendaftaran akan diumumkan langsung oleh masing-masing kelurahan melalui sistem SPSE milik Pemprov DKI Jakarta. Calon pelamar dapat memantau pengumuman melalui situs resmi SPSE atau menghubungi kelurahan setempat untuk mengetahui jadwal dan mekanisme pendaftaran.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
1. KTP DKI Jakarta (diutamakan)
2. Ijazah terakhir (minimal SD)
3. Dokumen pendukung lainnya sesuai permintaan kelurahan.
Dengan dibukanya rekrutmen ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kesempatan lebih besar bagi warga Jakarta untuk berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








