Pramono Anung Jamin Perda Kawasan Tanpa Rokok Tidak Ganggu Ekonomi Warga Jakarta

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jakarta memastikan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tidak boleh merugikan pelaku UMKM.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, saat ditemui wartawan di kawasan Gambir, Senin (29/9/2025).
"Semua fasilitas yang memperbolehkan atau mengadakan acara harus menyiapkan tempat untuk merokok secara tertutup. Supaya tidak mengganggu yang lainnya," ujarnya.
Pramono menekankan bahwa pengaturan kawasan bebas rokok bukan berarti mematikan kegiatan ekonomi rakyat.
"Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM. Seperti yang saya sampaikan berulang kali, yang diatur itu di tempat, misalnyalah kalau ada tempat karaoke ya di karaokenya yang enggak boleh tetapi orang berjualan di sana ya enggak boleh dilarang," jelasnya.
Pernyataan Pramono menegaskan sikap Pemprov Jakarta agar aturan KTR lebih fokus pada pengendalian ruang publik tanpa menekan sumber penghidupan masyarakat kecil.
Baca Juga: Raperda KTR Hampir Pasti Disahkan, DPRD Jakarta Kejar Target Selesai Hari Ini
"Fasilitas hiburan hingga perkantoran wajib menyiapkan ruang khusus merokok yang tertutup," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus KTR DPRD Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, menyebut perda tentang KTR tidak akan merugikan sektor ekonomi, termasuk pengusaha rokok hingga pengelola gedung.
"Selama belum ketok palu, masukan dari masyarakat tetap terbuka. Rapat dengar pendapat dengan berbagai stakeholder juga sudah digelar," ujarnya, pada Kamis (31/7/2025).
Baca Juga: DPRD Jakarta Minta Isu Rokok Ilegal Dibahas dalam Raperda KTR
Saat ini DPRD Jakarta bersama pemprov masih membahas Raperda KTR yang akan mengatur kawasan bebas rokok di berbagai fasilitas publik, mulai dari perkantoran, sekolah, rumah sakit hingga pusat hiburan yang dijadwalkan rampung akhir September 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






