Jadwal Imsakiyah 16 Ramadan Hari Ini di Jakarta: 6 Maret 2026

AKURAT.CO Memasuki hari ke-16 bulan Ramadan, umat Muslim kembali menjalankan ibadah puasa dengan penuh semangat.
Agar ibadah berjalan lancar, mengetahui jadwal imsakiyah menjadi hal penting, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Jakarta.
Jadwal imsakiyah berfungsi sebagai panduan waktu bagi umat Muslim untuk menentukan batas akhir makan sahur, waktu salat wajib, hingga saat berbuka puasa.
Baca Juga: Jangan Asal Makan! Ini 4 Menu Sahur yang Bikin Haus dan Lapar Seharian
Dengan mengikuti jadwal ini, aktivitas ibadah selama Ramadhan dapat dilakukan dengan lebih tertib dan tepat waktu.
Pada 6 Maret 2026 yang bertepatan dengan 16 Ramadhan 1447 Hijriah, waktu imsak di Jakarta jatuh pada pukul 04.31 WIB.
Setelah itu, waktu Subuh dimulai pada pukul 04.41 WIB yang menandai dimulainya ibadah puasa pada hari tersebut.
Sementara itu, umat Muslim juga bisa mencatat waktu-waktu salat lainnya agar tidak terlewat di tengah aktivitas harian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









