Dugaan Penjualan Tanah Desa di Morut Akan Dilaporkan ke Polda Sulteng

AKURAT.CO Penanganan kasus dugaan penjualan tanah desa di Tamainusi, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng), menuai sorotan.
Laporan yang diajukan warga disebut tak menunjukkan perkembangan berarti meski telah berjalan hampir dua tahun.
Pelapor, Abidin, yang merupakan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamainusi, Kecamatan Soyo Jaya, menilai proses hukum di Polres Morowali Utara berjalan di tempat.
Laporan tersebut didaftarkan sejak Agustus 2024 dengan nomor STTSP/45/VII/2024/SATRESKRIM. Namun hingga kini, belum ada perkembangan signifikan dalam penanganannya.
Abidin melaporkan dugaan penjualan aset desa yang diduga melibatkan tiga oknum berinisial D, YBH, dan B.
Ia menyebut pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi memang telah dilakukan, tetapi belum diikuti langkah hukum lanjutan.
“Dari sembilan orang pelapor dan saksi, sudah tujuh yang diperiksa. Tersisa dua orang. Tapi hanya sampai di BAP, tidak ada tindak lanjutnya,” ujar Abidin, Jumat (3/4/2026).
Ia mengaku kecewa dengan lambannya proses tersebut, terlebih seluruh dokumen pendukung, termasuk bukti status tanah desa, telah diserahkan sejak awal.
“Masyarakat menunggu kejelasan kasus ini. Kalau terus seperti ini, sebenarnya apa kendalanya? Semua dokumen sudah kami serahkan,” tegasnya.
Baca Juga: Hadapi Ancaman Super El Nino, Kapolda Riau Tinjau Langsung Karhutla di Bengkalis
Abidin menyatakan siap membawa perkara ini ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat.
“Kalau di Polres Morut tidak ada perkembangan, saya akan laporkan ke Polda Sulawesi Tengah, bahkan ke Mabes Polri,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Morowali Utara Reza Khomeini saat dikonfirmasi hanya memberikan respons singkat.
“Saya cek dulu sebentar,” katanya melalui pesan singkat.
Mandeknya penanganan kasus ini kembali menyoroti kinerja aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat desa.
Transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus pun kini menjadi sorotan publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





