Kemendagri Minta Bantuan Presiden Rp200 Miliar untuk Korban Gempa NTT Segera Disalurkan

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) segera merealisasikan Bantuan Presiden untuk masyarakat terdampak gempa bumi.
Anggaran tersebut telah dialokasikan sebagai tambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan diprioritaskan untuk penanganan dampak bencana.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan, bantuan tersebut tidak boleh hanya tersimpan di kas daerah.
Ia meminta pemerintah daerah memastikan manfaatnya segera dirasakan masyarakat, termasuk warga yang berada di wilayah pelosok.
“Uang tambahan BTT harus cepat dipakai untuk masyarakat, terutama di pelosok-pelosok desa yang sulit dijangkau. Tidak boleh disimpan saja! Kuncinya cepat untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujar Tito dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).
Untuk memastikan bantuan berjalan sesuai sasaran, Kemendagri melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap pemerintah daerah penerima.
Plt. Inspektur Jenderal Kemendagri, Bachril Bakri, mengatakan, lima tim terpadu dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) diterjunkan untuk memantau penggunaan anggaran.
Menurut Bachril, pengawalan tersebut bertujuan mempercepat realisasi bantuan sekaligus memastikan pengelolaannya tetap akuntabel.
“Tujuan dari monitoring dan pendampingan adalah untuk mendorong percepatan penggunaan Bantuan Presiden yang dialokasikan sebagai tambahan Belanja Tidak Terduga yang diprioritaskan untuk penanganan dampak bencana,” ujar Bachril.
Berdasarkan hasil pendampingan Kemendagri, Pemerintah Provinsi NTT bersama delapan pemerintah kabupaten penerima bantuan telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD. Bantuan Presiden kemudian dimasukkan ke dalam pos BTT.
Dengan tambahan tersebut, total anggaran BTT untuk penanganan dampak bencana di NTT dan delapan kabupaten mencapai Rp299,53 miliar.
Angka tersebut bertambah sekitar Rp213,72 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya yang tercatat Rp85,81 miliar.
Tambahan anggaran itu terdiri atas Bantuan Presiden Rp200 miliar dan bantuan dari pemerintah daerah lainnya sebesar Rp13,72 miliar.
Bachril menjelaskan, anggaran Bantuan Presiden mulai digunakan berdasarkan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) yang diajukan perangkat daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masing-masing.
Baca Juga: Pramono Minta Warga Jakarta Tak Tutup Diri Saat Petugas Sensus Ekonomi Datang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










