Akurat NTT Beraudiensi dengan Bupati Kupang, Peran dan Legalitas Media Jadi Sorotan

AKURAT.CO Pemerintah Kabupaten Kupang membutuhkan peran media sebagai alat kontrol terhadap pemerintah yang menjalankan tanggung jawab membangun daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Kupang, Yosep Lede, saat menerima tim Akurat Biro Nusa Tenggara Timur (NTT) di ruang kerjanya pada Selasa (8/9/2026) siang.
Bupati Yosep Lede ditemani staf khususnya, Seprianus Klau. Sementara tim Akurat Biro NTT terdiri dari Kepala Biro, Panda Tampubolon, dan redaktur Akurat Biro NTT, Jermi Lau.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban selama sekitar satu jam, Bupati Yosep Lede mengapresiasi Akurat.co yang baru saja membuka biro di Provinsi NTT.
Lebih-lebih karena tim Akurat biro NTT langsung 'roadshow' atau bersilaturahmi dengan jajaran Pemkab Kupang.
Bupati menegaskan, Pemkab Kupang membutuhkan peran media sebagai alat kontrol terhadap pemerintah.
Namun, dalam menjalankan perannya itu, media tidak boleh mengabaikan kaidah-kaidah jurnalistik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




