Terungkap! Santriwati di Sleman Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual hingga Hamil

AKURAT.CO Seorang perempuan berusia 21 tahun yang merupakan lulusan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya ke Polresta Sleman.
Korban yang pernah menjadi santriwati di ponpes tersebut diduga mengalami pemerkosaan oleh salah seorang pengurus berinisial GN. Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi dua kali pada Desember 2025 dan Januari 2026.
Kuasa hukum korban, Gusti Rian Saputra, mengatakan kliennya kini tengah hamil dengan Hari Perkiraan Lahir (HPL) pada Oktober 2026. Laporan terkait dugaan pemerkosaan tersebut telah dibuat pada 7 September 2026.
Menurut Gusti, korban merupakan lulusan ponpes tersebut setelah menempuh pendidikan sejak jenjang SMP hingga SMA.
Setelah lulus, korban tetap berada di lingkungan pesantren dan selama sekitar dua tahun mengabdi tanpa menerima upah dengan alasan berkhidmat.
Gusti menuturkan, dugaan kejadian pertama bermula ketika GN meminta korban datang ke ruangannya dengan alasan sedang sakit dan membutuhkan bantuan.
Berdasarkan keterangan korban kepada kuasa hukumnya, setelah berada di dalam ruangan tersebut, pintu kemudian dikunci. Di tempat itulah dugaan pemerkosaan disebut terjadi.
Korban disebut mengalami ketakutan dan tekanan psikologis setelah kejadian tersebut. Ia juga mengaku mendapat ancaman agar tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang lain.
Menurut Gusti, korban takut keluarganya mengalami tekanan apabila mengetahui kejadian tersebut. Kondisi tersebut membuat korban memilih diam.
Namun, dugaan peristiwa serupa disebut kembali terjadi pada Januari 2026.
Kuasa hukum korban juga menyinggung adanya dugaan upaya tertentu untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui pernikahan siri atau cara lainnya.
Menurut dia, hal itu perlu didalami oleh penyidik untuk mengetahui apakah terdapat upaya menutupi dugaan tindak pidana.
Baca Juga: Gus Alex Ungkap Tawaran USD1.000 per Jemaah untuk Alihkan Kuota Haji Reguler
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










