Batas Waktu Bayar Zakat Fitrah Sampai Kapan? Ini Cara Mudah Umat Muslim Menunaikannya Secara Online!

AKURAT.CO Cara bayar zakat fitrah di bulan Ramadhan ini, dapat dilakukan secara online yang wajib ditunaikan oleh seluruh umat Muslim.
Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim sekali dalam setahun, tepatnya pada bulan Ramadhan.
Cara bayar zakat fitrah dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dibayarkan dalam bentuk makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari atau dalam bentuk uang dengan jumlah yang telah ditetapkan.
Menurut Surat Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 10 Tahun 2024 mengenai Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp 47.000 per jiwa per hari.
Baca Juga: Berapa Besaran Bayar Zakat Fitrah 2025, dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah kepada para mustahik dalam bentuk beras, disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
Menurut ketentuan syariat, zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap individu yang memenuhi syarat.
Syarat yang harus dipenuhi adalah beragama Islam, masih hidup saat bulan Ramadhan, serta memiliki kelebihan rezeki untuk mencukupi kebutuhan pokok pada malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Dikutip berbagai sumber, Selasa (25/3/2025), berikut ini cara bayar zakat fitrah secara online melalui situs resmi pemerintahan BAZNAS.
Baca Juga: Apa Bedanya Zakat Mal dan Zakat Fitrah? Begini Penjelasannya
Batas Waktu Bayar Zakat Fitrah 2025
Batas waktu pembayaran zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri pada pagi hari 1 Syawal.
Sebaiknya zakat fitrah dapat dibayarkan mulai awal bulan Ramadhan dan harus ditunaikan paling lambat sebelum salat Idul Fitri dilaksanakan.
Sementara itu, distribusi zakat kepada para mustahik (penerima zakat) sebaiknya dilakukan sebelum khatib menyampaikan khutbah saat salat Idul Fitri.
Haram hukumnya membayar zakat di setelah 1 Syawal berlalu tanpa alasan yang sah.
Cara Bayar Zakat Fitrah Online
Zakat fitrah kini bisa dibayarkan secara online melalui situs resmi BAZNAS. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Buka situs https://baznas.go.id/
2. Pilih menu "Zakat Fitrah"
3. Masukkan jumlah orang yang akan dibayarkan zakatnya
4. Nominal zakat fitrah akan muncul secara otomatis
5. Isi data diri dengan benar
6. Pilih metode pembayaran yang tersedia
7. Selesaikan pembayaran zakat fitrah
Dengan cara ini, membayar zakat fitrah menjadi lebih mudah, cepat, dan tetap sesuai syariat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







