Apakah Mimisan Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkapnya

AKURAT.CO Mimisan saat puasa sering membuat seseorang panik dan khawatir puasanya batal.
Kondisi ini bisa terjadi karena cuaca panas, kelelahan, tekanan darah, atau kondisi kesehatan tertentu. Lalu, apakah mimisan saat puasa membatalkan ibadah yang sedang dijalani?
Berikut penjelasan lengkapnya berdasarkan pandangan fikih Islam.
Baca Juga: 5 Cara Mencegah Mimisan, Lengkap Langkah Mengobatinya
Apakah Mimisan Membatalkan Puasa?
Secara umum, mimisan tidak membatalkan puasa. Dalam hukum Islam, yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja melalui lubang terbuka, seperti makan dan minum.
Sementara itu, mimisan adalah keluarnya darah dari hidung secara alami, bukan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh. Oleh karena itu, jika darah mimisan keluar dengan sendirinya tanpa disengaja, puasa tetap sah dan tidak perlu diganti (qadha).
Kapan Mimisan Bisa Membatalkan Puasa?
Meskipun mimisan umumnya tidak membatalkan puasa, ada kondisi tertentu yang perlu diperhatikan agar ibadah tetap sah dan sesuai syariat.
Darah Tertelan Secara Sengaja
Jika darah mimisan tertelan dengan sengaja hingga masuk ke tenggorokan, maka puasa dapat batal karena dianggap memasukkan sesuatu ke dalam tubuh secara sadar.
Namun, jika darah tertelan tanpa sengaja dan sulit dihindari, mayoritas ulama berpendapat bahwa puasa tetap sah karena tidak ada unsur kesengajaan.
Kondisi Tubuh Sangat Lemah
Mimisan yang parah hingga menyebabkan pusing berat, lemas ekstrem, atau membahayakan kesehatan dapat menjadi alasan untuk berbuka. Dalam situasi darurat seperti ini, menjaga keselamatan jiwa lebih diutamakan.
Puasa yang dibatalkan karena kondisi tersebut wajib diganti (qadha) di hari lain setelah tubuh kembali sehat.
Dalil dan Pendapat Ulama
Dalam fikih Islam, puasa batal apabila seseorang dengan sengaja memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui rongga terbuka, seperti makan dan minum. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW tentang perkara-perkara yang membatalkan puasa.
Dalam kaidah fikih juga ditegaskan bahwa pembatal puasa mencakup makan, minum, atau hal serupa yang dilakukan secara sengaja. Karena itu, mimisan yang merupakan keluarnya darah dari hidung tidak termasuk hal yang membatalkan puasa, sebab darah tersebut keluar dari tubuh dan bukan masuk ke dalamnya.
Sejumlah ulama seperti Syaikh Wahbah az-Zuhaili serta pendapat dalam Mazhab Hanbali menjelaskan bahwa mimisan tidak membatalkan puasa karena terjadi tanpa unsur kesengajaan.
Pendapat ini diperkuat dengan prinsip bahwa darah yang keluar secara alami tidak memengaruhi sah atau tidaknya puasa, berbeda dengan tindakan seperti bekam atau pengeluaran darah yang dilakukan secara sengaja, yang dalam sebagian pendapat ulama dapat memengaruhi keabsahan puasa.
Baca Juga: Cara Simpel Tangani Mimisan pada Ibu Hamil
Apa yang Harus Dilakukan Jika Mimisan Saat Puasa?
Jika mengalami mimisan saat berpuasa, berikut langkah yang bisa dilakukan:
Duduk tegak dan condongkan tubuh ke depan
Posisi ini membantu mencegah darah mengalir ke tenggorokan dan tertelan.
Jepit bagian lunak hidung
Gunakan ibu jari dan telunjuk untuk menekan bagian lunak hidung sambil bernapas melalui mulut. Jangan lepaskan tekanan sebelum 10 menit.
Jangan mendongakkan kepala
Mendongakkan kepala justru membuat darah mengalir ke tenggorokan dan berisiko tertelan.
Keluarkan darah yang keluar
Gunakan tisu atau kain bersih untuk membersihkan darah. Hindari menelannya.
Kompres dengan es batu
Tempelkan es yang dibungkus kain pada area hidung selama sekitar 10 menit untuk membantu menyempitkan pembuluh darah dan menghentikan perdarahan.
Mimisan saat puasa pada dasarnya tidak membatalkan puasa selama darah tidak tertelan secara sengaja dan kondisi tubuh masih memungkinkan untuk melanjutkan ibadah. Hal terpenting adalah tetap tenang, memahami hukumnya dengan benar, serta menjaga kesehatan selama berpuasa.
Jika mimisan terjadi berulang atau disertai kondisi tubuh yang melemah, sebaiknya konsultasikan ke tenaga medis agar tidak membahayakan diri.
Dengan pemahaman yang tepat, Anda bisa menjalankan puasa dengan lebih tenang dan yakin.
Vidhia Ramadhanti (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





