Akurat Logo

Irma Suryani Sentil Gubernur Kalteng dan Sumsel soal Karhutla: Rakyat Jadi Korban, Belajar Tanggung Jawab!

Ayu Rachmaningtyas | 17 Oktober 2026, 13:36 WIB
Irma Suryani Sentil Gubernur Kalteng dan Sumsel soal Karhutla: Rakyat Jadi Korban, Belajar Tanggung Jawab!
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago. - Dpr.go.id/Runi/Karisma

AKURAT.CO Komisi IX DPR RI mengkritik sikap pemerintah daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Sumatera Selatan (Sumsel), yang belum ditetapkannya status bencana terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Padahal, kabut asap sudah mengancam kesehatan masyarakat.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menilai pemda seyogyanya segera mengambil langkah penanganan yang lebih serius, mengingat dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan dan kesehatan warga.

"Saya bingung dengan para gubernur yang wilayahnya terdampak karhutla. Kalteng sudah berwarna jingga, tetapi gubernurnya tenang-tenang saja. Sumsel juga," kata Irma dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).

Baca Juga: ​Aksi Simpatik The Changcuters di Synchronize Fest 2026: Ajak Penonton Doa Korban Karhutla

Dia pun menyayangkan adanya pernyataan yang membedakan karhutla dengan kabut asap. Menurutnya, kedua persoalan tersebut saling berkaitan karena asap merupakan dampak langsung dari kebakaran hutan dan lahan.

"Kalau tidak ada karhutla, mana mungkin ada asap!" keluhnya.

Selain itu, pemerintah juga belum menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) di wilayah terdampak. Kondisi ini diperparah dengan masyarakat rentan semakin sulit karena sebagian penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan mengalami penonaktifan kepesertaan.

Situasi tersebut dapat menghambat akses warga terhadap pelayanan kesehatan ketika mereka membutuhkan penanganan medis. Maka diharapkan, pemerintah tidak mengabaikan ancaman kesehatan yang dihadapi masyarakat akibat paparan asap.

"Ini masyarakat yang terdampak sangat membutuhkan bantuan agar kesehatannya tidak terganggu. Banyak penerima bantuan iuran BPJS yang dinonaktifkan lagi. Kondisi ini makin memperburuk masyarakat rentan dalam mengakses pelayanan kesehatan publik," jelasnya.

Baca Juga: Tekan Dampak Karhutla, Komisi IX DPR Desak Fasilitas Publik Dilengkapi Penyaring Udara

Dia pun mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak asap karhutla. Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga harus mempercepat penanganan kebakaran, agar kabut asap tidak terus membahayakan kesehatan warga.

"Minimal Kemenkes mengurus rakyat terdampak dan BNPB segera menangani api agar tidak terus membuat rakyat sesak napas," tuturnya.

Irma menegaskan, karhutla tidak boleh semata-mata dipandang sebagai fenomena alam. Dia meminta aparat penegak hukum menelusuri penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan maupun kelalaian pihak tertentu.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.