Akurat Logo

Mantan Presiden Ekuador Lenín Moreno Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Suap Perusahaan China

Fitra Iskandar | 29 Agustus 2026, 09:26 WIB
Mantan Presiden Ekuador Lenín Moreno Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Suap Perusahaan China
Mantan Presiden Ekuador Lenin Moreno - Independent

AKURAT.CO Mantan Presiden Ekuador Lenin Moreno dijatuhi hukuman lima tahun penjara setelah pengadilan menyatakan dirinya terbukti menerima suap dari sebuah perusahaan asal China terkait proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

Vonis tersebut dibacakan pada Jumat. Moreno yang kini berusia 73 tahun hadir dalam persidangan saat putusan dibacakan.

Namun, Moreno tidak akan menjalani hukuman di dalam penjara. Kondisi fisiknya yang membuatnya tidak dapat berjalan menjadi pertimbangan sehingga ia akan menjalani hukuman melalui tahanan rumah.

Terlibat Skema Suap Proyek PLTA

Pengadilan menyatakan Moreno merupakan peserta langsung dalam skema suap yang berlangsung ketika dirinya menjabat sebagai wakil presiden di bawah pemerintahan Presiden Rafael Correa.

Kasus tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan PLTA Coca Codo Sinclair, proyek pembangkit listrik tenaga air bernilai sekitar USD2 miliar yang dikerjakan perusahaan China, Sinohydro.

Dalam perkara yang sama, istri dan putri Moreno masing-masing dijatuhi hukuman 30 bulan penjara. Dua saudara laki-laki Moreno dan seorang iparnya juga dinyatakan bersalah sebagai pihak yang membantu skema tersebut.

Jaksa menyebut jaringan korupsi itu beroperasi antara 2008 hingga 2018. Dalam skema tersebut, suap diduga mencapai sekitar 4 persen dari nilai proyek yang dikerjakan Sinohydro.

Uang hasil suap kemudian didistribusikan melalui berbagai transaksi di dalam maupun luar negeri kepada pejabat publik dan pihak lain yang menjadi penerima manfaat, termasuk Moreno.

Proyek PLTA China Senilai US$2 Miliar

Sinohydro mulai membangun PLTA Coca Codo Sinclair pada 2010. Proyek tersebut kemudian diserahkan kepada pemerintah Ekuador pada 2016.

Namun, pembangkit listrik tersebut belakangan menghadapi kritik akibat dugaan persoalan dan cacat struktural pada fasilitasnya.

Kasus suap ini menjadi salah satu perkara korupsi besar yang menyeret elite politik Ekuador sekaligus menyoroti kontroversi proyek infrastruktur yang melibatkan perusahaan China di negara tersebut.

Moreno Jadi Presiden Setelah Correa

Lenín Moreno sebelumnya dikenal sebagai pengusaha di sektor pariwisata sebelum memasuki dunia politik nasional.

Namanya mulai dikenal luas setelah terpilih sebagai wakil presiden Ekuador pada 2007 mendampingi Rafael Correa. Moreno menjabat hingga 2013 dan kemudian digantikan oleh Jorge Glas.

Pada 2017, Moreno memenangkan pemilihan presiden sebagai kandidat gerakan Correista yang dibangun di sekitar Correa. Jorge Glas menjadi wakil presidennya.

Hubungan Moreno dengan Correa kemudian memburuk setelah ia menjabat sebagai presiden.

Glas sendiri akhirnya terseret kasus korupsi dan kini menjalani hukuman penjara.

Tiga Mantan Presiden Ekuador Tersandung Korupsi

Dengan vonis terhadap Moreno, ia menjadi mantan presiden ketiga Ekuador yang dijatuhi hukuman terkait kasus korupsi, meskipun perkara yang membuatnya divonis terjadi sebelum dirinya menjadi presiden.

Rafael Correa sebelumnya dijatuhi hukuman delapan tahun penjara pada 2020 dalam kasus suap yang melibatkan perusahaan konstruksi asal Brasil, Odebrecht. Correa hingga kini tinggal di Belgia dan belum menjalani hukuman tersebut.

Mantan Presiden Ekuador Jamil Mahuad juga pernah dijatuhi hukuman delapan tahun penjara pada 2014 atas kasus penyalahgunaan dana publik.

Sementara itu, mantan Presiden Abdala Bucaram telah dinyatakan bersalah dalam perkara kejahatan terorganisasi dan masih menunggu penjatuhan hukuman.

Vonis terhadap Moreno kembali menempatkan isu korupsi elite politik sebagai salah satu persoalan besar dalam sejarah politik Ekuador, sekaligus membuka sorotan baru terhadap proyek-proyek infrastruktur bernilai besar yang melibatkan perusahaan asing.

Sumber: Independent

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.