Pajak dan Kenaikan Inflasi Saudi Jadi Penyebab Kenaikan Biaya Haji Tahun Ini

AKURAT.CO Pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di tahun 2022 naik dari tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp72 juta menjadi sebesar Rp81 juta.
Meskipun demikian, kenaikan biaya tersebut tidak dibebankan kepada para jemaah calon haji. Sehingga para jemaah hanya membayar biaya perjalanan ibadah haji kurang lebih Rp 39 juta.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur menjelaskan kenaikan biaya umrah disebabkan dengan kenaikan pajak yang mencapai 20% di Arab Saudi. Sebab kenaikan pajak ini merupakan kalkulasi dari pajak domestik atau pajak dalam negeri.
"Selama dua tahun terjadi banyak perubahan di Arab Saudi. Kenaikan pajak yang sangat signifikan hingga pajak domestik. Jadi hampir 20 persen. Ini yang menyebabkan kenaikan biaya yang cukup signifikan," kata Firman dalam diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 dengan tema "Dana Amanah, Haji Mabrur", Selasa (31/5/2022).
Selain pajak, lanjut Firman menambahkan, Arab Saudi juga mengalami inflasi yang cukup tinggi selama dua tahun terakhir. Itu artinya akan berpengaruh pada harga bahan kebutuhan pokok yang meningkat tajam.
Lebih dari itu, pihaknya menyebut inflasi dapat menyebabkan standar pelayanan di Ammah Minah meningkat drastis dan signifikan. Oleh karenanya, Firman menyampaikan, pemerintah Indonesia harus membayar selisih angka Rp1,5 triliun agar penyelenggaraan ibadah haji tahun ini tetap berjalan.
"Jadi ada selisih angka Rp1,5 triliun yang harus bisa dipenuhi oleh pemerintah Indonesia untuk bisa menyelenggarakan ibadah haji tahun ini. Ini baru biaya haji reguler, belum haji khusus," ucapnya.
Meskipun demikian, Firman menyampaikan bahwa kenaikan harga tersebut tidak dibebankan kepada para bagi calon jemaah haji. Hal ini juga, kata dia, menjadi keprihatinan bersama seluruh stakeholder.
"Ini memang jadi keprihatinan kita bersama. Kita berharap ini perlu diketahui oleh seluruh calon jemaah. Bahwa dari Rp81 juta, masyarakat hanya membayar sekitar 39 juta. Karena ada dana dari virtual akunnya, maka mereka tidak perlu membayar apa-apa," tandasnya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK

