Akurat Logo

Akbar Faizal Sebut Muktamar NU Mirip Kongres Parpol, Singgung Perebutan Ketum

Lufaefi | 1 September 2026, 05:53 WIB
Akbar Faizal Sebut Muktamar NU Mirip Kongres Parpol, Singgung Perebutan Ketum
Politisi Akbar Faizal Sebut Muktamar NU Mirip Kongres Partai Politik - ANTARA

AKURAT.CO Politisi Akbar Faizal menyoroti dinamika Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Akbar menilai persaingan dalam pemilihan Ketua Umum PBNU membuat Muktamar NU terlihat seperti forum kongres partai politik.

“Sulit bagi kalian untuk meyakinkan kami bahwa @nahdlatululama adalah organisasi Agama Islam yang hanya berpikir dan berbicara tentang umat,” kata Akbar melalui unggahannya di X, Senin (31/8/2026).

Ia kemudian menyinggung persaingan antarkelompok yang mendukung calon ketua umum.

“… jika menyaksikan betapa sengit kalian saling jegal untuk menjadi pemenang muktamar,” ujarnya.

Baca Juga: Gus Kikin Jadi Ketum PBNU, Ahmad Muzani Titip Harapan Besar untuk NU

Akbar juga menyinggung isu uang dan berbagai strategi yang menurutnya muncul dalam dinamika Muktamar ke-35 NU.

“Belum lagi soal isu soal uang dan berbagai trik lain,” imbuhnya.

Atas dinamika tersebut, Akbar bahkan melontarkan usulan agar NU kembali menjadi partai politik.

“Benar-benar tak beda dengan kongres atau munas partai aja. Sekalian aja kembali jadi parpol: Partai NU,” terangnya.

Sementara itu, Muktamar ke-35 NU telah menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031.

Gus Kikin menjadi calon dengan perolehan suara tertinggi dalam penjaringan. Dari 2.397 suara yang masuk, ia memperoleh 472 suara.

Baca Juga: Gus Kikin Ketum PBNU

Setelah terpilih, proses selanjutnya berlanjut pada penyusunan struktur kepengurusan PBNU melalui tim formatur. Tim tersebut diberi waktu satu bulan untuk menyusun kepengurusan masa khidmah 2026–2031.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi