Kaidah Fikih 'Jangan Membahayakan': Hukum Memberi Makanan Ekstrem pada Balita

AKURAT.CO Memberikan makanan kepada anak merupakan bagian penting dari tanggung jawab orang tua. Namun, tidak semua makanan yang dianggap unik, viral, atau menantang layak diberikan kepada balita. Belakangan, berbagai tren kuliner ekstrem kerap menarik perhatian, mulai dari makanan dengan tingkat kepedasan tinggi hingga hidangan yang disajikan mentah atau memiliki tekstur berisiko bagi anak kecil.
Bagi orang dewasa, mencoba makanan yang tidak biasa mungkin menjadi hiburan. Namun, bagi balita, kebiasaan tersebut dapat menimbulkan risiko kesehatan, seperti gangguan pencernaan, keracunan makanan, reaksi alergi, hingga tersedak. Karena itu, orang tua perlu mempertimbangkan keamanan makanan sebelum mengikuti tren yang beredar di media sosial.
Dalam Islam, persoalan ini dapat dikaji melalui kaidah fikih yang menekankan larangan menimbulkan bahaya, yaitu lā ḍarar wa lā ḍirār.
Kaidah tersebut berlandaskan hadis Rasulullah saw.:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
Lā ḍarara wa lā ḍirāra.
Artinya: “Tidak boleh menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan sejumlah ahli hadis lainnya. Maknanya menjadi landasan penting dalam pembahasan fikih mengenai pencegahan bahaya dan perlindungan terhadap sesama.
Baca Juga: Bolehkah Memakzulkan Wakil Presiden dalam Islam?
Dalam konteks pengasuhan anak, kaidah tersebut mengingatkan bahwa kebebasan orang tua dalam memilih makanan tidak terlepas dari kewajiban menjaga keselamatan anak. Balita belum mampu memahami risiko makanan yang dikonsumsinya. Oleh sebab itu, orang tua harus mengambil keputusan berdasarkan kebutuhan gizi, usia, kemampuan mengunyah dan menelan, serta kondisi kesehatan anak.
Lantas, bagaimana hukum memberikan makanan ekstrem kepada balita menurut Islam?
Pertama, hukum pemberian makanan perlu mempertimbangkan tingkat bahayanya. Makanan yang halal pada dasarnya boleh dikonsumsi. Namun, apabila suatu makanan diketahui berisiko menimbulkan bahaya yang berarti bagi balita, orang tua wajib menghindari pemberiannya. Misalnya, makanan mentah yang berisiko membawa bakteri, hidangan dengan tulang kecil yang mudah tersangkut, atau makanan keras dan bulat yang berpotensi menyebabkan tersedak.
Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 195:
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
Wa lā tulqū bi-aidīkum ilā at-tahlukah.
Artinya: “Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”
Ayat ini memberikan prinsip umum agar manusia tidak menjerumuskan diri ke dalam bahaya. Dalam pengasuhan, prinsip tersebut relevan untuk mendorong orang tua menghindari tindakan yang dapat membahayakan kesehatan anak.
Kedua, tren media sosial tidak boleh mengalahkan pertimbangan keselamatan. Memberikan makanan superpedas, sangat panas, atau ekstrem hanya untuk merekam ekspresi balita demi hiburan dan popularitas merupakan tindakan yang patut dihindari. Apalagi jika orang tua mengetahui bahwa makanan tersebut dapat menimbulkan rasa sakit atau risiko kesehatan. Anak bukan objek eksperimen maupun alat untuk memperoleh perhatian di dunia digital.
Ketiga, orang tua perlu menyesuaikan makanan dengan tahap perkembangan anak. Makanan sebaiknya memiliki tekstur yang sesuai, diolah secara higienis, dan diberikan dalam potongan yang aman. Balita juga perlu diawasi saat makan. Jika orang tua ragu tentang keamanan makanan tertentu, berkonsultasi dengan dokter anak atau tenaga kesehatan merupakan langkah yang bijaksana.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Bekasi: 5 Panduan Islami Memilih Pondok Pesantren yang Aman dan Amanah untuk Anak
Pada akhirnya, kaidah lā ḍarar wa lā ḍirār mengajarkan bahwa menjaga keselamatan harus didahulukan daripada mengejar sensasi. Tidak semua yang sedang viral layak ditiru, terlebih ketika menyangkut anak yang masih rentan.
Dalam perspektif Islam, pengasuhan bukan sekadar memenuhi kebutuhan makan, melainkan juga menjaga jiwa dan kesehatan anak sebagai amanah dari Allah. Memberikan makanan yang halal, bergizi, dan aman merupakan wujud kasih sayang sekaligus tanggung jawab moral orang tua. Sebab, makanan yang baik bukanlah makanan yang paling ekstrem atau paling menarik perhatian, melainkan makanan yang membawa manfaat tanpa mengabaikan keselamatan anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





