Johnny G Plate Jalani Sidang Tuntutan Korupsi BTS Kominfo Hari Ini
Oktaviani | 25 Oktober 2023, 09:26 WIB

AKURAT.CO Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, dijadwalkan menjalani sidang tuntutan kasus korupsi pembangunan menara Base Transceiver Station atau BTS 4G Kominfo, hari ini (Rabu, 25/10/2023).
Johnny G Plate tidak sendirian. Dia bersama dua terdakwa lainnya yakni mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI, Yohan Suryanto, juga dijadwalkan bersama.
"Tuntutan tanggal 25 (Oktober 2023)," kata Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri, di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam sidang yang digelar pekan lalu.
Diketahui, dalam perkara ini, Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto telah didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan tower BTS bersama tiga terdakwa lain yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
Keenam terdakwa disangkakan Pasal 2 Ayat 1 Subsidair Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain pasal-pasal tersebut, khusus untuk Anang Latif, Galumbang Menak dan Irwan Hermawan juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) yakni Pasal 3 Subsidair Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








