Data Sementara, Kerugian Negara Akibat Korupsi APD Kemenkes Mencapai Rp625 Miliar
Oktaviani | 24 Januari 2024, 20:22 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah menangani kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, meski belum menerima perhitungan nilai kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), namun berdasarkan hasil perhitungan sementara, kerugian negara atas hal tersebut mencapai Rp625 miliar.
"Dari BPKP belum kami peroleh tapi kerugian sementaranya dari perhitungan dalam proses penyelidikan sudah kami peroleh, sekitar Rp625 miliar lebih," ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka korupsi proyek APD Covid-19 di Kemenkes.
KPK menduga korupsi proyek senilai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD Covid-19 itu merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah lima orang berpergian ke luar negeri.
Berdasarkan informasi, lima orang yang dicegah ke luar negeri itu yakni Budi Sylvana (PNS), Harmensyah (PNS), Satrio Wibowo (swasta), Ahmad Taufik (swasta) dan A. Isdar Yusuf (advokat).
Dari penelusuran, Budi Sylvana diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, sementara Harmensyah pernah menjabat Sekretaris Utama BNPB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







