Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Edward Hutahaean Ditunda 4 Juli 2024

AKURAT.CO Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menunda sidang vonis terdakwa Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean hingga 4 Juli 2024.
Majelis hakim menunda persidangan karena vonis atau putusan hukuman belum siap untuk dibacakan.
"Untuk pembacaan putusan yang semestinya dibacakan hari ini belum dapat kami bacakan," ujar Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Baca Juga: Tingkat Partisipasi Warga Jakarta di Pemilu 2024 Capai 78 Persen
"Selesai musyawarah di hari sidang berikutnya kami agendakan hari Kamis tanggal 4 Juli 2024 untuk pembacaan putusan. Semoga tidak ditunda lagi. Mohon maaf karena keterbatasan kami juga, perlu lebih mencermati dan menyempurnakan konsep putusan," tambahnya menjelaskan.
Edward merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.
Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Edward dituntut pidana tiga tahun penjara dan denda Rp125 juta subsider enam bulan kurungan.
Baca Juga: Jokowi Pastikan Distribusi Pangan Merata: Kalau Harga Stabil, Artinya Stoknya Ada
Kejaksaan Agung sebelumnya juga menyita satu unit mobil mewah Porsche 911 Carera milik Edward dalam perkara ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








