Suami Bakar Istri di Cipondoh Jadi Tersangka, Dijerat Pasal KDRT
Dwana Muhfaqdilla | 2 Juli 2024, 19:01 WIB

AKURAT.CO Polisi telah menetapkan S (41) seorang suami yang membakar istrinya sendiri SR (22) di Gang H. Adih, Kecamatan Cipondoh, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (30/6/2024) sebagai tersangka.
"Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Baru 2 saksi," kata Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis kepada wartawan, Selasa, (2/7/2024).
Saat ini, tersangka telah mendekam di sel tahanan Polsek Cipondoh. Sementara korban masih mendapat perawatan medis di rumah sakit Sari Asih, Cipondoh, akibat luka bakar di kepala dan wajah.
"Motif sementara dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengaku karena emosi sesaat. Peristiwa diawali cekcok karena selisih paham (cemburu)," terangnya.
Selain itu, teruntuk motif lain belum bisa didapatkannya. Lantaran korban masih belum bisa dimintai keterangan.
"Kondisi luka bakar yang dialami korban 27 persen pada bagian kepala dan wajah. Ini berdasarkan laporan hasil penanganan petugas medis di rumah sakit," ungkap Evarmon.
Baca Juga: VIRAL Video Suami Diduga Jadi Pelaku KDRT kepada Istrinya di Depan Anaknya yang Masih Balita
Atas perbuatannya, tersangka terancam dipersangkakan dengan pasal 44 dan 45 Undang-Undang KDRT Nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman sanksi pidana selama 10 tahun, dengan denda paling banyak Rp30 juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







