Kejagung Langsung Tahan Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub
Oktaviani | 4 November 2024, 06:06 WIB

AKURAT.CO Kejaksaan Agung menangkap mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono, dalam korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Terhadap Prasetyo pun langsung disematkan status tersangka.
"Pada hari ini, Minggu (3/11/2024), tepatnya pada jam 12.35 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap saudara PB. Di mana, penangkapan tersebut dilakukan di Hotel Sumedang," jelas Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, saat konferensi pers di Gedung Bundar, Jakarta, Minggu malam.
Ia menjelaskan, penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak 4 Oktober 2023 lalu.
Prasetyo saat itu menjabat Dirjen Perkeretaapian Kemenhub tahun 2016-2017.
"Terakhir, saudara PB menjabat sebagai ahli Menteri Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi pada Kementerian Perhubungan RI," kata Qohar.
Ia menambahkan, Prasetyo langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.
"Terhadap PB dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung RI," ujar Qohar.
Baca Juga: Bahas Isu Lingkungan, Presiden Prabowo Akan Kumpulkan Pejabat Daerah se-Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








