Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Judi Online Komdigi yang Sempat Kabur ke Luar Negeri

AKURAT.CO Polisi berhasil mengamankan MN dan DM, dua tersangka kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital yang sempat kabur ke luar negeri.
Inisial MN bahkan merupakan tersangka yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian online di Komdigi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan, Minggu (10/11/2024).
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, kedua pelaku tidak diamankan di Jakarta.
Ia pun belum mengungkapkan secara detail terkait hal ini.
Hanya saja, kedua pelaku akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Komisi VI Semprot Budi Arie Soal Judi Online: Mohon Diklarifikasi Pak
"Tim Subdit Jatanras Polda Metro akan jemput tersangka di Terminal Internasional 2F," katanya.
Menurut Ade Ary, tersangka MN berperan menyetorkan list web dan uang, sedangkan DM bertugas menampung uang hasil kejahatan.
"Inisial MN sebelumnya masuk ke daftar DPO, sedangkan DM bukan DPO," ujarnya.
Sampai saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka, dengan rincian 11 pegawai Komdigi dan empat warga sipil.
Dari daftar tersangka termasuk tiga tersangka utama yakni AK, AJ dan A yang mengendalikan kantor satelit judi online di Kota Bekasi.
Hingga kini, Polda Metro Jaya belum mengungkap secara detail terkait identitas 15 tersangka tersebut.
Sebelumnya, Ade Ary memastikan bahwa penyidik berkomitmen menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
Serta menyita aset hasil kejahatan untuk dikembalikan kepada negara.
Baca Juga: Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Budi Arie Irit Bicara
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







