Korupsi Pengadaan Mesin EDC, Mantan Wadirut BRI dan Dirut PT Allo Bank Dicegah ke Luar Negeri

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pengadaan mesin EDC Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau BBRI.
Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi itu, lembaga antirasuah sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah 13 orang berpergian ke luar negeri.
"Dalam perkara BRI ini, 13 orang telah dilakukan pencegahan ke luar negeri. Status (pencegahan ke luar negeri) aktif sejak 27 Juni," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).
Baca Juga: Geledah Dua Kantor BRI, KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik Terkait Kasus Korupsi EDC
Namun, Budi belum bisa merinci identitas pihak-pihak yang dicegah untuk enam bulan ke depan, terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan perangkat untuk menerima pembayaran pelanggan dan digitalisasi di BRI itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 13 orang yang dicegah berpergian ke luar negeri yaitu atas inisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, ELV, NI, RSK dan SRD.
Inisial CBH diduga merujuk pada mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, dan IU pada Indra Utoyo.
Baca Juga: Begini Cara Ajukan KUR BRI 2025 agar Tidak Ditolak, Cek Syaratnya di Sini!
Berdasarkan penelusuran, Indra Utoyo kini menjabat Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk. yang sebelumnya menjabat Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI.
Adapun, Catur Budi Harto menjabat Wakil Dirut BRI periode 2019 sampai Maret 2025.
Catur diberhentikan dengan hormat dalam Rapat Umum Pemegang Saham pada Maret 2025.
Baca Juga: Kesempatan Terbatas! Cara Daftar dan Syarat KUR BRI 2025, Dijamin Proses Cepat!
Dia sebelumnya telah diperiksa penyidik KPK pada Kamis (26/6/2025).
"Hal ini (pencegahan ke luar negeri) untuk memastikan agar penyidikan berjalan efektif," kata Budi.
Untuk diketahui, pengusutan korupsi di BRI telah ditingkatkan oleh KPK ke tahap penyidikan.
Sejauh ini, penyidikan kasus BRI menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Dalam proses pengusutan korupsi ini, penyidik KPK sudah menggeledah Gedung BRI di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dari kegiatan itu, disita sejumlah bukti, termasuk catatan keuangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






