KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi ASDP untuk Beli Properti, Emas, Valas hingga Kripto

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang hasil dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada periode 2019–2022.
Penyidik mencurigai, uang hasil korupsi tersebut digunakan oleh tersangka untuk membeli berbagai aset, mulai dari properti, emas, valuta asing (valas), hingga aset kripto.
Terbaru, KPK memeriksa Direktur Utama PT Mahkota Pratama, Rudy Santoso, pada Selasa (15/7/2025), guna mengonfirmasi dugaan penggunaan uang hasil korupsi oleh tersangka untuk membeli sejumlah aset mewah.
"RS (Rudy Santoso) hadir dan didalami terkait dengan aliran uang yang dinikmati tersangka, yang digunakan untuk pembelian aset properti, emas, dan valas," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
KPK sebelumnya juga menelusuri transaksi pembelian aset kripto yang dilakukan oleh tersangka Adjie, pemilik PT Jembatan Nusantara Group.
Dugaan itu didalami dalam pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja (PINTU), Andrew Pascalis Addjiputro, serta Liquidity and Trading PINTU, Kho Erniawan Edbert Hartana.
"Itu didalami terkait dengan pembelian kripto yang dilakukan oleh Adjie di Pintu Kemana Saja. Penyidik juga menggali informasi dari pihak-pihak yang terlibat," jelas Budi.
Baca Juga: Sebelum Jadi Menteri, Nadiem Makarim dan Jurist Tan Bahas Pengadaan Chromebook Lewat Grup WA
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah:
-
Ira Puspadewi, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry
-
Harry Muhammad Adhi Caksono, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP
-
Muhammad Yusuf Hadi, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP
-
Adjie, pemilik PT Jembatan Nusantara Group
Tiga tersangka dari PT ASDP kini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Jaksa KPK mendakwa ketiganya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1.253.431.651.169 atau sekitar Rp1,25 triliun.
KPK memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






