KPK Dalami Dugaan Potong Upah Pungut di Bappenda Bogor, Uang Rp1,5 Miliar Disita

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik KPK memeriksa empat pejabat dan aparatur Pemkab Bogor sekaligus meresmikan penyitaan uang senilai Rp1,5 miliar yang sebelumnya telah diamankan saat proses penyelidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, keempat saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Mereka yakni Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, PPPK Bappenda Gandhi Sukmana, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Rizki Setiawan, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri.
Pemeriksaan ini menjadi yang pertama bagi keempatnya setelah perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.
Penyidik menggali informasi mengenai mekanisme pemberian upah pungut serta dugaan pemotongan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Penyidik mendalami kembali terkait dengan keterangan-keterangan dari pengetahuan para saksi berkaitan dengan proses dan mekanisme untuk pemungutan upah pungut yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, serta juga dugaan pemotongan yang dilakukan oleh para oknum di lingkungan Pemkab Bogor,” kata Budi.
Selain meminta keterangan para saksi, KPK juga melakukan penyitaan secara formal terhadap uang Rp1,5 miliar.
Dana tersebut sebelumnya telah diamankan ketika kasus masih berada pada tahap penyelidikan.
Keterangan Yunita Mustika Putri turut didalami untuk mengetahui sejauh mana pengetahuannya mengenai dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda.
Namun, KPK belum menyimpulkan adanya keterlibatan pihak yang bersangkutan.
KPK masih akan mencocokkan keterangan para saksi dengan keterangan lainnya serta alat bukti yang telah diperoleh penyidik.
Baca Juga: KPK Endus Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard di Dinas Pendidikan Bogor
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









