Pria Bakar Al-Qur'an di Banyuwangi, Polisi Masih Cari Pelaku yang Diduga Depresi sejak 2019

AKURAT.CO Kasus pria bakar Al-Qur'an di Banyuwangi tengah diselidiki polisi setelah aksi tersebut direkam dan disebarkan melalui WhatsApp. Pria berinisial AR (40), warga Dusun Palurejo, Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, diduga membakar Al-Qur'an di halaman rumahnya pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.
Setelah video aksi tersebut beredar, polisi mendatangi rumah AR untuk mengecek lokasi kejadian. Namun, pria tersebut sudah tidak berada di rumah. Hingga Kamis, 3 September 2026, polisi masih melakukan pencarian sekaligus mendalami motif di balik dugaan pembakaran tersebut.
Ringkasan
Pria berinisial AR (40) diduga membakar Al-Qur'an di halaman rumahnya yang juga digunakan sebagai bengkel mesin alat pertanian di Dusun Palurejo, Desa Sumbersewu, Muncar, Banyuwangi, pada 1 September 2026. Aksi itu direkam dan dibagikan melalui WhatsApp. Polisi telah mengamankan sisa Al-Qur'an yang terbakar, tetapi AR belum ditemukan dan motifnya masih dalam penyelidikan.
Pria Bakar Al-Qur'an di Banyuwangi, Bagaimana Kronologinya?
Peristiwa dugaan pembakaran Al-Qur'an tersebut terjadi pada Selasa malam, 1 September 2026. Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian berlangsung sekitar pukul 18.15 WIB di halaman rumah AR di Dusun Palurejo, Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar.
Rumah tersebut sekaligus digunakan sebagai bengkel mesin alat-alat pertanian milik AR. Di lokasi itu, AR diduga melakukan pembakaran terhadap Al-Qur'an yang sebelumnya digunakan ayahnya untuk mengajar mengaji anaknya.
Saat melakukan aksi tersebut, AR diduga merekam tindakannya sendiri. Rekaman itu kemudian dibagikan melalui status WhatsApp atau media sosial pribadinya sehingga diketahui oleh warga.
Dalam video yang beredar, AR disebut terlihat membolak-balik halaman mushaf sebelum membakarnya. Ia juga beberapa kali mengucapkan kalimat yang berkaitan dengan khatam Al-Qur'an dan sempat mengacungkan ibu jari ke arah kamera.
Setelah video tersebut diketahui masyarakat, informasi mengenai kejadian kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian dan pemerintah setempat.
Polisi Datangi Lokasi dan Amankan Sisa Al-Qur'an
Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Sujarwadi Putra membenarkan adanya dugaan pembakaran Al-Qur'an tersebut. Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara untuk memastikan kondisi di lokasi.
Ketika petugas tiba, AR tidak lagi berada di rumah. Polisi kemudian melakukan pengecekan terhadap lokasi dan mengamankan sisa Al-Qur'an yang hangus terbakar sebagai bagian dari penanganan perkara.
Sujarwadi menyebut AR diduga telah meninggalkan rumah sesaat setelah kejadian. Polisi selanjutnya melakukan pencarian terhadap pria tersebut untuk mendapatkan keterangan secara langsung.
Pencarian juga dilakukan dengan melibatkan pemerintah setempat. Polisi berkoordinasi dengan Satpol PP Kecamatan Muncar untuk membantu menemukan keberadaan AR.
AR Sempat Dikabarkan Berada di Srono
Upaya pencarian tidak hanya dilakukan di sekitar rumah AR. Petugas juga menindaklanjuti informasi mengenai kemungkinan keberadaan pria tersebut di wilayah Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, Banyuwangi.
Staf Trantibum Kecamatan Muncar Slamet Hariyadi membenarkan bahwa petugas menerima informasi tersebut dan langsung mendatangi lokasi yang dimaksud.
Namun, ketika petugas tiba, AR tidak ditemukan. Artinya, informasi mengenai keberadaan AR di wilayah tersebut belum dapat memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar berada di sana.
Hingga informasi terakhir yang disampaikan dalam narasi, polisi dan pemerintah Kecamatan Muncar masih melakukan pencarian terhadap AR.
Apa yang Ditemukan Polisi di Rumah AR?
Selain sisa Al-Qur'an yang terbakar, polisi menemukan sejumlah benda lain ketika melakukan olah tempat kejadian perkara.
Salah satu temuan tersebut berupa uang kertas yang telah disobek-sobek. Potongan uang tersebut kemudian ditemukan ditempel pada dinding rumah dan digunakan sebagai semacam hiasan.
Menurut keterangan keluarga yang didalami polisi, kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang dianggap menunjukkan adanya perubahan perilaku pada AR.
Namun, temuan uang yang disobek tidak dapat secara otomatis digunakan untuk menyimpulkan kondisi medis atau kejiwaan seseorang. Polisi masih perlu melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui latar belakang perilaku tersebut.
Keluarga Sebut AR Mengalami Depresi Sejak 2019
Informasi mengenai kondisi AR juga berasal dari keterangan ayahnya, Supeno. Menurut keluarga, AR mengalami perubahan kondisi setelah bercerai dengan istrinya pada 2019.
Setelah perceraian tersebut, mantan istri AR disebut pergi bekerja ke luar negeri. Keluarga kemudian melihat sejumlah perilaku AR yang dinilai berbeda dari sebelumnya.
Salah satu perilaku yang disebut keluarga adalah kebiasaan memotong uang pecahan Rp100 ribu hingga menjadi bagian-bagian kecil dan menempelkannya pada dinding rumah.
Meski demikian, kondisi tersebut belum pernah mendapatkan penanganan medis. AR disebut belum sempat menjalani pemeriksaan maupun perawatan terkait kondisi yang disampaikan keluarganya.
Karena itu, dugaan mengenai kondisi kejiwaan AR masih harus ditempatkan sebagai keterangan keluarga yang sedang didalami. Polisi belum menyimpulkan diagnosis medis maupun menyatakan bahwa kondisi tersebut menjadi penyebab dugaan pembakaran Al-Qur'an.
Baca Juga: KPK Belum Pastikan Panggil Bupati Bogor Rudi Susmanto Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Baca Juga: Kasus Keracunan MBG di Sidoarjo, 80 Siswa Masih Jalani Perawatan dan 120 Siswa dalam Tahap Observasi
Polisi Belum Mengetahui Motif AR
Motif menjadi salah satu bagian yang masih didalami dalam kasus pria bakar Al-Qur'an di Banyuwangi tersebut.
Polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai alasan AR melakukan dugaan pembakaran. Keterangan keluarga mengenai perubahan kondisi AR juga masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Ketiadaan keterangan langsung dari AR menjadi salah satu alasan pentingnya pencarian terhadap yang bersangkutan. Polisi membutuhkan informasi dari AR untuk mengetahui rangkaian kejadian dan latar belakang tindakan tersebut.
Dengan demikian, belum tepat jika dugaan kondisi kejiwaan maupun persoalan keluarga dijadikan sebagai motif pembakaran. Sampai ada hasil pemeriksaan lebih lanjut, penyebab tindakan AR masih belum dapat dipastikan.
Mengapa Polisi Meminta Warga Tidak Main Hakim Sendiri?
Kasus pembakaran Al-Qur'an memiliki sensitivitas tinggi karena berkaitan dengan simbol keagamaan. Setelah video beredar, informasi dapat menyebar dengan cepat melalui media sosial dan aplikasi pesan.
Situasi tersebut membuat polisi meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri terhadap AR. Penanganan perkara diserahkan kepada kepolisian melalui prosedur hukum yang berlaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh video atau informasi yang beredar sebelum kebenarannya dipastikan.
Imbauan tersebut penting karena penyebaran video tidak otomatis memberikan gambaran lengkap mengenai keseluruhan peristiwa. Video dapat menjadi informasi awal, tetapi kronologi dan status hukum tetap perlu ditentukan melalui proses penyelidikan.
Video Viral Tidak Sama dengan Kesimpulan Hukum
Ada satu hal penting yang perlu dibedakan dalam kasus ini: sebuah rekaman yang menyebar luas di media sosial bukan berarti seluruh fakta perkara sudah terungkap.
Dalam kasus AR, video menjadi salah satu hal yang membuat warga mengetahui dugaan pembakaran Al-Qur'an. Setelah itu, polisi melakukan pengecekan lokasi, mengamankan sisa Al-Qur'an dan mencari AR.
Namun, sejumlah pertanyaan masih harus dijawab melalui penyelidikan. Misalnya, apa motif sebenarnya, bagaimana rangkaian kejadian secara lengkap dan bagaimana kondisi AR berdasarkan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, status AR juga perlu ditulis secara hati-hati. Berdasarkan informasi yang tersedia, polisi masih mencarinya dan melakukan penyelidikan. Tidak ada informasi dalam narasi yang menunjukkan bahwa AR telah ditetapkan sebagai tersangka.
Perbedaan istilah tersebut penting dalam pemberitaan kriminal. Menyebut seseorang sebagai tersangka sebelum ada penetapan resmi dapat memberikan kesan bahwa proses hukum sudah berada pada tahap tertentu, padahal faktanya belum tentu demikian.
Apa yang Perlu Diketahui dari Kasus Ini?
Jika dirangkum, sejumlah fakta utama mengenai kasus dugaan pembakaran Al-Qur'an di Banyuwangi adalah sebagai berikut:
AR (40) merupakan pria yang diduga melakukan pembakaran Al-Qur'an.
Peristiwa terjadi pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 18.15 WIB.
Lokasi kejadian berada di Dusun Palurejo, Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Halaman rumah AR juga digunakan sebagai bengkel mesin alat-alat pertanian.
Aksi tersebut diduga direkam oleh AR dan kemudian disebarkan melalui WhatsApp atau media sosial.
Polisi telah mendatangi lokasi dan mengamankan sisa Al-Qur'an yang terbakar.
AR tidak ditemukan ketika polisi datang ke rumahnya.
Polisi berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan Satpol PP untuk mencari keberadaan AR.
Informasi mengenai keberadaan AR di Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, telah ditindaklanjuti, tetapi AR tidak ditemukan.
Polisi menemukan uang kertas yang telah disobek dan ditempel pada dinding rumah.
Keluarga menyebut AR mengalami depresi sejak 2019, tetapi belum ada pemeriksaan medis yang memastikan kondisi tersebut.
Motif dugaan pembakaran Al-Qur'an masih didalami polisi.
Polisi meminta masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Baca Juga: Aljazair Siapkan Hukuman Mati bagi Pelaku Pembakaran Hutan Usai 12 Orang Tewas
Baca Juga: Pemukim Israel Diduga Bakar 799 Properti Palestina di Tepi Barat, Ribuan Warga Kehilangan Rumah
FAQ
Siapa pria yang diduga membakar Al-Qur'an di Banyuwangi?
Pria tersebut berinisial AR dan berusia 40 tahun. Ia disebut tinggal di Dusun Palurejo, Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Berdasarkan informasi yang tersedia, polisi masih mencari keberadaannya setelah dugaan pembakaran Al-Qur'an terjadi.
Kapan pembakaran Al-Qur'an di Banyuwangi terjadi?
Dugaan pembakaran Al-Qur'an terjadi pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 18.15 WIB. Peristiwa tersebut berlangsung di halaman rumah AR yang juga digunakan sebagai bengkel mesin alat-alat pertanian.
Apakah AR sudah ditangkap polisi?
Belum. Berdasarkan informasi terakhir dalam narasi, AR belum ditemukan setelah meninggalkan rumah. Polisi masih melakukan pencarian dan telah berkoordinasi dengan Satpol PP serta pemerintah Kecamatan Muncar.
Apa motif AR membakar Al-Qur'an?
Motifnya belum diketahui. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui alasan di balik dugaan pembakaran tersebut. Keterangan keluarga mengenai perubahan kondisi AR juga masih didalami dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai motif.
Apa yang ditemukan polisi di rumah AR?
Polisi mengamankan sisa Al-Qur'an yang terbakar dari lokasi kejadian. Dalam olah TKP, petugas juga menemukan sejumlah uang kertas yang telah disobek-sobek dan ditempel pada dinding rumah sebagai hiasan.
Apakah AR dipastikan mengalami gangguan kejiwaan?
Belum ada kesimpulan medis mengenai kondisi AR. Keluarga menyebut AR mengalami depresi sejak 2019 dan mengalami sejumlah perubahan perilaku, tetapi informasi tersebut masih didalami polisi dan bukan merupakan diagnosis medis.
Mengapa polisi meminta warga tidak main hakim sendiri?
Polisi meminta warga tidak main hakim sendiri karena kasus tersebut berkaitan dengan isu keagamaan yang sensitif dan video aksinya telah beredar. Masyarakat diminta tetap tenang, tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan proses penanganan kepada kepolisian.
Kasus pria bakar Al-Qur'an di Banyuwangi ini masih berkembang. Polisi masih berupaya menemukan AR sekaligus mendalami kronologi, kondisi yang bersangkutan dan motif di balik dugaan pembakaran tersebut. Pantau terus perkembangan kasus ini berdasarkan informasi resmi dari kepolisian dan pihak berwenang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








