Akurat Logo

KPK: Penyelidikan Korupsi Whoosh Terus Jalan, Sejumlah Pihak Sudah Diperiksa

Saeful Anwar | 9 September 2026, 07:58 WIB
KPK: Penyelidikan Korupsi Whoosh Terus Jalan, Sejumlah Pihak Sudah Diperiksa
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyebut proses penyelidikan korupsi Whoosh sejauh ini berjalan positif. Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, atau Whoosh, masih terus berjalan.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan untuk mencari dan menemukan dugaan peristiwa pidana dalam proyek tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, proses penyelidikan sejauh ini berjalan positif. Pihak-pihak yang dipanggil juga disebut kooperatif memberikan informasi yang dibutuhkan tim penyelidik.

"Pihak-pihak yang dimintai keterangan juga memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh tim penyelidikan KPK," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Menurut Budi, jumlah pihak yang telah dimintai keterangan cukup banyak. Namun, KPK belum membuka identitas maupun latar belakang mereka karena perkara masih berada pada tahap penyelidikan.

Baca Juga: KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Terus Berjalan, Hasilnya Akan Dilaporkan ke Presiden

KPK juga belum mengungkap apakah pihak yang telah dimintai keterangan berasal dari PT KCIC, PTPN, kontraktor konstruksi, penyelenggara pengadaan, maupun pihak swasta lainnya.

Budi memastikan sejauh ini tidak ada kendala ataupun hambatan dari institusi tertentu dalam proses penyelidikan. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan strategi dan manajemen perkara di internal KPK.

Penyelidikan Whoosh bersifat terbuka. Meski demikian, KPK belum dapat membeberkan konstruksi perkara maupun dugaan penyimpangan yang tengah ditelusuri sebelum ditemukan bukti yang cukup untuk menentukan kelanjutan penanganan perkara.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Fokus pada Pengadaan Lahan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK