Ahmad Doli Klaim Punya Bukti Pasal Selundupan di PKPU Pencalonan Gibran

AKURAT.CO Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengaku punya bukti terkait dugaan penyisipan pasal dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Menurut Doli, bukti yang dimilikinya berupa dokumen tertulis dan rekaman video yang merekam proses pembahasan regulasi tersebut.
Berdasarkan penelusurannya, pasal yang dipersoalkan tidak tercantum dalam dokumen resmi yang diterima Komisi II DPR.
"Jadi, sebetulnya kami sudah kumpulkan semua data dan waktu saya sampaikan pada saat itu ada yang menyampaikan di sidang MK (Mahkamah Konstitusi) itu diduga ada pasal penyelundupan, sebenarnya kami juga sudah menemukan datanya," jelasnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Doli, yang saat itu menjabat Ketua Komisi II DPR, mengaku telah mengumpulkan data sejak sekitar dua pekan sebelum memberikan pernyataan ke publik.
Baca Juga: Ijazah Gibran Segera Ditunjukkan ke Publik, Relawan: Tunggu Tanggal Mainnya
Namun, saat itu Doli memilih melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam proses penyusunan PKPU sebelum mengungkapkan temuannya.
Ia mengatakan, penyusunan PKPU semestinya melalui tahapan uji publik sebelum dikonsultasikan dengan DPR.
Menurut Doli, dirinya juga telah mencocokkan dokumen yang diterima Komisi II DPR dengan materi yang dipegang pihak-pihak yang mengikuti uji publik.
Doli mengklaim hasil penelusuran tersebut menunjukkan bahwa pasal yang kini dipersoalkan tidak tercantum dalam dokumen yang mereka terima.
"Kami tidak pernah menemukan ada apa namanya, pasal itu pada saat dokumen-dokumen itu diserahkan kepada kami," ujar politisi Partai Golkar itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







