Akurat Logo

SKK Migas Diganti

Revina Indrayani | 5 September 2026, 07:00 WIB
SKK Migas Diganti

Melalui RUU Migas, pemerintah berencana mengganti Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
W
Editor
Wahyu SK