KAI dan Pemprov Bali Kaji Pengembangan Kereta Api di Bali

AKURAT.CO PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung tentang Rencana Pengembangan Perkeretaapian di Provinsi Bali.
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin mengatakan, perkembangan ekonomi, pariwisata, dan mobilitas masyarakat menjadi bagian penting dalam melihat kebutuhan sistem transportasi Bali ke depan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, ekonomi Bali pada kuartal II-2026 tumbuh 5,78% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Perekonomian Bali pada periode tersebut mencatat PDRB atas dasar harga berlaku sebesar Rp89,27 triliun. Lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum menjadi kontributor terbesar dengan porsi 21,91%.
“Melalui kesepakatan ini, kami bersama pemerintah daerah mulai mempelajari bagaimana perkeretaapian dapat menjadi bagian dari pengembangan sistem transportasi Bali,” kata Bobby dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).
Dinamika mobilitas Bali juga tercermin dari aktivitas pariwisata dan transportasi. BPS mencatat wisatawan mancanegara yang datang langsung ke Bali pada Juni 2026 mencapai 605.013 kunjungan, meningkat 4,63% dibandingkan Mei 2026 sebanyak 578.251 kunjungan.
Pada bulan yang sama, jumlah penumpang penerbangan internasional yang berangkat dari Bali mencapai 650.838 orang, meningkat 4,93% dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara itu, penumpang penerbangan domestik yang berangkat dari Bali tercatat 329.891 orang atau meningkat 4,68%.
Menurut Bobby, karakter Bali sebagai salah satu pusat pariwisata Indonesia membuat perencanaan transportasi perlu melihat keterhubungan antara pusat aktivitas masyarakat, kawasan pariwisata, serta berbagai moda transportasi yang telah tersedia.
“Bali memiliki karakter mobilitas dan pengembangan wilayah yang khas. Karena itu, kebutuhan, potensi, integrasi antarmoda, hingga kelayakan pengembangan perkeretaapian perlu dipelajari secara menyeluruh agar rencana yang disiapkan memiliki dasar yang kuat dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.
Ruang lingkup kesepakatan meliputi inventarisasi data dan informasi, penyusunan kajian kelayakan dan/atau Detail Engineering Design (DED), integrasi antarmoda, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta koordinasi dengan kementerian/lembaga, badan usaha, dan pemangku kepentingan terkait.
Kesepakatan Bersama berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama sesuai kewenangan masing-masing pihak.
“KAI siap membawa pengalaman dan kompetensi perkeretaapian dalam proses kajian bersama. Setiap tahap akan disiapkan secara cermat, prudent, dan sesuai regulasi agar rencana yang dihasilkan feasible serta memberikan manfaat jangka panjang bagi mobilitas masyarakat dan pengembangan wilayah Bali,” tutur Bobby.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







