Jadi Katalis Positif, Industri Kripto Sambut Keanggotaan RI Di FATF

AKURAT.CO Indonesia resmi menjadi anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF), forum internasional yang berperan aktif dalam memerangi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Keanggotaan RI di FATF dinilai menjadi katalis positif bagi industri kripto tanah air.
CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis mengatakan sebagai anggota FATF Indonesia berkewajiban untuk menerapkan standar internasional dalam pencegahan tindak pidana tersebut. Hal ini tentu saja memiliki dampak positif bagi industri aset kripto di Indonesia mengingat aset kripto sering kali menjadi sarana tindak pidana pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme.
Menurut Yudhono, keikutsertaan RI dalam FATF akan mendorong pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia menjadi lebih pesat. Selain itu, menciptakan lingkungan yang lebih aman, transparan, dan dapat dipercaya bagi para investor dan pelaku bisnis aset kripto.
Baca Juga: Indonesia Resmi Jadi Anggota FATF
"Dengan adanya regulasi yang lebih ketat terkait pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme, diyakini bahwa kepercayaan masyarakat dan investor terhadap pasar aset kripto di Indonesia akan semakin meningkat," kata Yudho dikutip Kamis (9/11/2023).
Yudho menambahkan, keanggotaan ini akan mendorong Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk kembali menegaskan langkah mitigasi risiko dan menyusun program kerja APU PPT terkait perdagangan aset kripto. Salah satu langkah penting yang telah diterapkan oleh Bappebti adalah terkait aturan Travel Rule yang pertama kali diusung oleh FATF pada tahun 2019.
Aturan ini memerlukan penyedia layanan aset kripto untuk melacak dan melaporkan informasi transaksi yang melibatkan pengguna mereka. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan pencegahan penyalahgunaan aset kripto dalam tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
"Salah satu tujuan utama Bappebti adalah melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan perdagangan aset kripto sebagai sarana tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Dengan dukungan dari FATF, Bappebti akan lebih mampu untuk melakukan tindakan pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal yang melibatkan aset kripto," imbuhnya.
Yudho menegaskan Tokocrypto akan selalu patuh dengan aturan yang ditetapkan oleh Bappebti dan FATF dalam rangka menjaga keamanan dan integritas pasar aset kripto. "Kami memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan tersebut, dan kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mencegah potensi penyalahgunaan aset kripto," tegasnya.
Menurut Yudho, dengan kerja sama yang baik antara pelaku industri, Bappebti, dan FATF, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih terjamin dan terpercaya bagi perdagangan aset kripto, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
"Sehingga bisa dikatakan Indonesia memasuki era baru dalam pengembangan industri aset kripto yang lebih berkualitas dan berintegritas, dengan keanggotaan FATF sebagai fondasi kuatnya," kata Yudho.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








