OJK Cabut Pembatasan, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

AKURAT.CO PT Akulaku Finance Indonesia mengumumkan bahwa Akulaku PayLater, sebagai produk Buy Now Pay Later (BNPL) yang bernaung di dalam Akulaku Group, kembali aktif untuk menyalurkan pembiayaan kepada pengguna dan pelanggan.
Hal itu sejalan dengan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tertuang dalam surat resmi nomor S-8/PL.1/2024 tertanggal 29 Februari 2024 yang menegaskan pencabutan pembatasan terhadap kegiatan usaha tertentu dari PT Akulaku Finance Indonesia.
PT Akulaku Finance Indonesia mengapresiasi kebijakan tersebut serta menyampaikan rasa terima kasih kepada Otoritas Jasa Keuangan atas pengawasan yang cermat, evaluasi yang adil, serta pemberian pendampingan yang sangat dibutuhkan.
"Kami mengapresiasi langkah OJK dalam mencabut pembatasan ini. Dedikasi regulator dalam menjaga lingkungan yang patuh dan harmonis bagi setiap pelaku industri dalam sektor jasa keuangan sungguh patut diapresiasi," ujar Presiden Direktur PT Akulaku Finance Indonesia, Efrinal Sinaga, Selasa (6/3/2024).
PT Akulaku Finance Indonesia turut menyampaikan rasa terima kasih kepada mitra, investor, dan masyarakat atas dukungan dan kepercayaan yang terus diberikan kepada PT Akulaku Finance Indonesia.
"Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dengan mempererat kerjasama dengan regulator dan berkontribusi secara aktif terhadap ekosistem keuangan dengan mengedepankan tata kelola yang bertanggung jawab," tambah Efrinal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







