Masa Kerja Tim Likuidasi Wanaartha Hampir Habis, OJK Pertimbangkan Opsi Perpanjangan

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang masa kerja Tim Likuidasi Wanaartha Life.
Masa kerja tim ini akan segera berakhir setelah dua tahun bertugas, namun mereka masih dalam proses penjualan aset dan pencairan dana yang akan dibagikan kepada para nasabah.
Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun dan Pengawasan Khusus Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Moch. Muchlasin, menjelaskan bahwa hingga saat ini, Tim Likuidasi Wanaartha Life masih bekerja dalam tahap pencairan aset dan distribusi dana kepada nasabah.
"Mereka masih mencoba melakukan penjualan aset dan pencairan aset untuk dibagikan kepada nasabah. Saat ini, mereka masih berada pada tahap tersebut," ungkap Mochlasin saat ditemui dalam acara peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028, dikutip Rabu (28/8/2024).
Baca Juga: Diprotes, TL Asuransi Wanaartha Bakal Revisi Pembagian Kekayaan Hasil Likuidasi
Menurut Mochlasin, tim likuidasi memiliki kewenangan untuk mengajukan perpanjangan masa kerja jika diperlukan. OJK akan menilai apakah perpanjangan tersebut dibutuhkan atau tidak berdasarkan laporan kinerja tim likuidasi. "Secara ketentuan, masa kerja tim likuidasi bisa diperpanjang hingga dua tahun lagi, bisa setahun-setahun perpanjangannya," tambahnya.
Meskipun masa kerja tim likuidasi hampir habis, Mochlasin menegaskan bahwa proses likuidasi yang berlangsung sejauh ini berjalan dengan lancar. "Saat ini mereka fokus pada aset-aset yang bisa dicairkan. Jika mereka merasa perlu waktu lebih untuk mencairkan aset yang masih bermasalah, mungkin mereka akan mengajukan perpanjangan masa kerja," jelasnya.
Untuk diketahui, proses likuidasi Wanaartha Life terus berlangsung dengan fokus pada pembayaran kewajiban kepada pemegang polis. Saat ini, Tim Likuidasi Wanaartha tengah berada dalam tahap kedua pembagian dana secara proporsional kepada para pemegang polis. Hingga Juni 2024, sudah ada 8.809 pemegang polis yang menerima pembayaran tersebut.
Namun, kelanjutan tugas dari Tim Likuidasi Wanaartha masih menjadi perhatian. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK menyampaikan bahwa perpanjangan masa tugas tim likuidasi merupakan kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
"OJK akan terus melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas dari Tim Likuidasi Wanaartha sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ogi Prastomiyono melalui jawaban tertulis beberapa waktu lalu.
Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses likuidasi berjalan dengan transparan dan sesuai dengan kepentingan pemegang polis. Salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh Tim Likuidasi Wanaartha adalah kesulitan dalam mengamankan aset dan mencairkan dana yang mencapai sekitar Rp300 miliar. Aset-aset tersebut saat ini menghadapi masalah akibat sengketa hukum, yang menghambat upaya likuidasi.
Ogi menegaskan bahwa OJK terus mendorong Tim Likuidasi Wanaartha untuk melakukan segala upaya, termasuk langkah hukum, guna mengoptimalkan pengembalian dana kepada pemegang polis.
"OJK mendorong agar Tim Likuidasi melakukan langkah hukum yang diperlukan untuk menyelesaikan sengketa yang menghambat pencairan aset, sehingga dana dapat dikembalikan kepada pemegang polis secepat mungkin," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









