Malaysia Gunakan Kripto Untuk Bayar Zakat, Indonesia Kapan?
Demi Ermansyah | 26 Desember 2024, 15:29 WIB

AKURAT.CO Malaysia membuat gebrakan baru dengan menjadi negara pertama di dunia yang memungkinkan pembayaran zakat menggunakan aset digital. Langkah ini digagas oleh Pusat Pungutan Zakat Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (PPZ-MAIWP) untuk menjawab tantangan zaman, khususnya di era teknologi blockchain dan cryptocurrency.
Menurut CEO PPZ-MAIWP, Datuk Abdul Hakim Amir Osman, inovasi ini bertujuan untuk mendidik masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya zakat dalam konteks perkembangan teknologi keuangan modern.
"Kami ingin membuat zakat lebih relevan dan mudah diakses," ujarnya melalui lansiran New Straits Times, Kamis (26/12/2024).
Dengan teknologi blockchain, tambahnya, pembayaran zakat kini menjadi lebih efisien dan transparan. Hal ini sangat menarik bagi generasi muda, yang menurut data, sebanyak 54,2% investor aset digital di Malaysia berusia 18 hingga 34 tahun.
Dengan teknologi blockchain, tambahnya, pembayaran zakat kini menjadi lebih efisien dan transparan. Hal ini sangat menarik bagi generasi muda, yang menurut data, sebanyak 54,2% investor aset digital di Malaysia berusia 18 hingga 34 tahun.
"Maka tidak heran, PPZ-MAIWP melihat aset digital senilai MYR16 miliar ini sebagai sumber zakat baru yang potential," paparnya.
Baca Juga: ICONZ Ke-8 Genjot Kontribusi Zakat ke Pengentasan Kemiskinan
Keputusan untuk memasukkan mata uang digital sebagai objek zakat diambil dalam sesi ke-134 Jawatankuasa Perundingan Hukum Syarak Wilayah Persekutuan. Zakat perniagaan untuk aset digital ditetapkan sebesar 2,5% dari nilai aset.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam adaptasi Islam terhadap dunia digital. Selain memberikan kemudahan, inovasi ini juga memperkuat peran agama dalam menjawab kebutuhan zaman.
Sejak diterapkan, sistem zakat digital menunjukkan hasil yang signifikan. Pada 2023, zakat yang terkumpul dari aset digital mencapai MYR25,983.91, meningkat 73 persen dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini, jumlahnya melonjak lagi menjadi MYR44,991.97.
"Digitalisasi ini adalah wujud Islam yang terus berkembang, menjawab kebutuhan umatnya di era modern," tambah Datuk Abdul Hakim.
PPZ-MAIWP berharap inovasi ini bisa menjadi inspirasi bagi negara lain untuk memanfaatkan teknologi dalam kewajiban agama, sekaligus menjadikan zakat sebagai alat pemberdayaan ekonomi umat yang lebih inklusif.
Keputusan untuk memasukkan mata uang digital sebagai objek zakat diambil dalam sesi ke-134 Jawatankuasa Perundingan Hukum Syarak Wilayah Persekutuan. Zakat perniagaan untuk aset digital ditetapkan sebesar 2,5% dari nilai aset.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam adaptasi Islam terhadap dunia digital. Selain memberikan kemudahan, inovasi ini juga memperkuat peran agama dalam menjawab kebutuhan zaman.
Sejak diterapkan, sistem zakat digital menunjukkan hasil yang signifikan. Pada 2023, zakat yang terkumpul dari aset digital mencapai MYR25,983.91, meningkat 73 persen dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini, jumlahnya melonjak lagi menjadi MYR44,991.97.
"Digitalisasi ini adalah wujud Islam yang terus berkembang, menjawab kebutuhan umatnya di era modern," tambah Datuk Abdul Hakim.
PPZ-MAIWP berharap inovasi ini bisa menjadi inspirasi bagi negara lain untuk memanfaatkan teknologi dalam kewajiban agama, sekaligus menjadikan zakat sebagai alat pemberdayaan ekonomi umat yang lebih inklusif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







