Harga Emas Antam Diproyeksi Fluktuatif, Berpeluang Uji Rp2,8 Juta

AKURAT.CO Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) diproyeksikan bergerak fluktuatif pada perdagangan awal pekan, Senin (19/1/2026). Pergerakan harga dipengaruhi kombinasi sentimen global dan faktor teknikal, seiring volatilitas harga emas dunia yang masih tinggi.
Pengamat pasar komoditas, Ibrahim Assuaibi menilai, secara teknikal harga emas batangan Antam memiliki peluang untuk menguji area resistensi terdekat di level Rp2.700.000 per gram. Jika mampu menembus level tersebut, emas Antam berpotensi melanjutkan penguatan hingga resistensi berikutnya di kisaran Rp2.820.000 per gram.
“Ada kemungkinan besar harga logam mulia, khususnya emas Antam, mengarah ke Rp2.820.000 per gram apabila sentimen global tetap mendukung,” ujar Ibrahim dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Baca Juga: Harga Emas Berpeluang Tembus USD4.700, Geopolitik Jadi Pendorong
Namun demikian, risiko koreksi masih membayangi. Ibrahim memproyeksikan support pertama harga emas dunia berada di level USD4.553 per troy ons, yang sejalan dengan harga emas Antam di kisaran Rp2.638.000 per gram. Jika tekanan jual berlanjut, support kedua diperkirakan berada di USD4.489 per troy ons, dengan harga emas Antam berpotensi turun ke area Rp2.560.000 per gram.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan Antam pada Sabtu (17/1/2026) tercatat turun Rp6.000 ke level Rp2.663.000 per gram. Penurunan ini mencerminkan adanya aksi ambil untung setelah reli harga dalam beberapa waktu terakhir.
Sejalan dengan itu, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam pada hari yang sama juga terkoreksi Rp6.000 menjadi Rp2.509.000 per gram. Harga buyback ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam.
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP, yang langsung dipotong dari total nilai buyback.
Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Terbaru, 16 Januari 2026: Galeri24 Stabil, UBS Terkoreksi
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun daftar harga emas batangan Antam per Sabtu (17/1/2026), belum termasuk pajak, yaitu emas 0,5 gram Rp 1.381.500, emas 1 gram Rp 2.663.000, emas 2 gram Rp 5.266.000, emas 3 gram Rp 7.874.000, emas 5 gram Rp 13.090.000, emas 10 gram Rp 26.125.000, emas 25 gram Rp 65.187.000, emas 50 gram Rp 130.295.000, emas 100 gram Rp 260.512.000, emas 250 gram Rp 651.015.000, emas 500 gram Rp 1.301.820.000, dan emas 1.000 gram Rp 2.603.600.000.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








