PDaja Soroti Tren Kebutuhan Dana Besar, Hadirkan Skema Pinjaman Fleksibel Berbasis Properti

AKURAT.CO Memasuki kuartal kedua tahun 2026, kebutuhan akan pendanaan dalam jumlah besar terus menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Kebutuhan pembiayaan di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) nasional diperkirakan menembus angka Rp4.300 triliun.
Namun, di tengah tingginya permintaan modal, masyarakat dan pelaku usaha kerap dihadapkan pada tantangan aksesibilitas dan kekhawatiran akan beban kewajiban finansial yang tidak fleksibel.
Menanggapi dinamika pasar tersebut, PDaja, platform pembiayaan digital di bawah naungan PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna), menghadirkan solusi pinjaman berbasis properti.
Baca Juga: Volume Transaksi Digital Bank Sahabat Sampoerna Naik 21 Persen di 2025 Berkat Strategi BaaS
Inovasi ini ditujukan untuk memberikan alternatif pendanaan yang tidak hanya besar secara plafon, tetapi juga adaptif terhadap kondisi arus kas nasabah melalui skema pembayaran yang lebih dinamis.
Fleksibilitas Plafon Rekening Koran (PRK)
Salah satu fitur utama yang diperkenalkan PDaja adalah skema Plafon Rekening Koran (PRK). Melalui skema ini, nasabah memiliki keleluasaan dalam mengelola penarikan dana sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Berbeda dengan pinjaman konvensional yang mengenakan bunga atas seluruh total pinjaman sejak awal, skema PRK memungkinkan bunga hanya dihitung berdasarkan jumlah dana yang benar-benar digunakan.
Hubertus Satrio Yudanto, Lending Center Business Head Bank Sampoerna, mengungkapkan bahwa fleksibilitas kini menjadi faktor penentu dalam pengambilan keputusan finansial.
Pihaknya mengamati banyak pemilik aset yang ragu melakukan ekspansi usaha karena khawatir terbebani cicilan tetap yang besar di saat pendapatan usaha mereka mungkin masih fluktuatif.
"Dengan skema ini, nasabah memiliki kontrol penuh. Jika dana belum digunakan, beban bunga tidak akan berjalan. Ini adalah bentuk efisiensi biaya yang nyata bagi para pelaku usaha,” jelas Hubertus.
Transformasi Digital: Kepastian Lewat Pre-Approval Segera
Guna mempercepat proses birokrasi perbankan yang selama ini dianggap memakan waktu, PDaja memperkuat ekosistem digitalnya dengan fitur Self-Assessment. Melalui fitur ini, calon nasabah dapat melakukan penilaian mandiri terhadap aset dan profil finansial mereka secara online di laman PDaja.
Sistem PDaja akan memberikan status Pre-Approval serta estimasi plafon pinjaman secara instan setelah formulir dilengkapi. Langkah ini memberikan transparansi dan kepastian di awal bagi nasabah, sebelum mereka melanjutkan ke tahap verifikasi dokumen fisik.
Layanan ini mencakup berbagai jenis agunan properti, mulai dari rumah tinggal, rumah toko (ruko), apartemen, hingga gudang, yang dapat digunakan untuk kebutuhan produktif maupun multiguna.
Keuangan Inklusif
Chief ESME Business Bank Sampoerna, Rudy Mahasin, menegaskan bahwa kehadiran PDaja merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan untuk menghadirkan layanan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami percaya bahwa akses modal yang mudah dan fleksibel adalah kunci pendorong roda ekonomi. Melalui teknologi digital, kami berupaya menjembatani kesenjangan antara pemilik aset dan kebutuhan likuiditas, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian perbankan,” tutur Rudy.
Bank Sampoerna mencatat bahwa minat terhadap pembiayaan berbasis properti dengan skema fleksibel terus tumbuh positif.
Ke depan, PDaja berkomitmen untuk tidak hanya menjadi penyedia jasa keuangan, tetapi juga menjadi mitra edukasi finansial yang membantu masyarakat mengambil keputusan yang terukur demi keberlangsungan finansial jangka panjang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





