Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 22 Mei 2026 Kompak Naik, Cek Rinciannya!

AKURAT.CO Kumpulan harga emas di Pegadaian hari ini 22 Mei 2026 kompak naik secara signifikan dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya.
Tren positif ini tentu menjadi angin segar, baik bagi Anda yang ingin menambah aset instrumen investasi maupun bagi yang berencana melakukan aksi ambil untung (profit taking).
Baca Juga: 8 Aplikasi Nabung dan Investasi Emas Terdaftar OJK 2026
Pegadaian hari ini menyediakan berbagai pilihan merek logam mulia mulai dari cetakan Antam, UBS, hingga Galeri24.
Bagi Anda yang penasaran dengan pergerakan angka terbarunya, mari cek rinciannya secara lengkap di bawah ini agar Anda bisa mengambil langkah finansial yang paling tepat.
Harga Emas Antam di Pegadaian
Harga Antam 0,5 gram: Rp1.501.000
Harga Antam 1 gram: Rp2.898.000
Harga Antam 2 gram: Rp5.734.000
Harga Antam 3 gram: Rp8.575.000
Harga Antam 5 gram: Rp14.258.000
Harga Antam 10 gram: Rp28.458.000
Harga Antam 25 gram: Rp71.014.000
Harga Antam 50 gram: Rp141.946.000
Harga Antam 100 gram: Rp283.810.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








