Akurat Logo

Rugikan Investor, Restrukturisasi Obligasi PTPP Ditolak Mentah-Mentah

Yosi Winosa | 2 September 2026, 09:56 WIB
Rugikan Investor, Restrukturisasi Obligasi PTPP Ditolak Mentah-Mentah
Ilustrasi usulan dalam RUPO PTPP ditolak mentah-mental oleh investor

AKURAT.CO Upaya PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) untuk bernapas lega melalui restrukturisasi utang obligasi menemui jalan buntu.

Dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang digelar pada 1 September 2026, para investor secara kompak memberikan "kartu merah" terhadap usulan penyehatan keuangan yang diajukan emiten konstruksi pelat merah tersebut.

Tak tanggung-tanggung, dua usulan utama yang diajukan PTPP ditolak oleh 100% suara pemegang obligasi yang hadir.

Salah yang hadir selain manajemen PTPP dan para pemegang obligasi adalah perwakilan PT Bank Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. selaku Wali Amanat.

Baca Juga: Intensifkan Restrukturisasi WIKA dan PTPP, COO Danantara: Kita Enggak Mau Yang Akal-akalan

Perlawanan Pemegang Obligasi

Berdasarkan Ringkasan Risalah RUPO atas Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B, rapat tersebut sebenarnya memenuhi kuorum kehadiran dengan dihadiri oleh 82,79% pemegang obligasi atau mewakili nilai pokok Rp534 miliar.

Namun, alih-alih memberikan restu, para investor justru menunjukkan perlawanan sengit saat pemungutan suara dimulai. Sejumlah poin-poin krusial pun ditolak mentah-mentah oleh investor:

  1. Perpanjangan Tenor Fantastis. PTPP mengusulkan perpanjangan jangka waktu obligasi menjadi 15 tahun hingga tahun 2041. Hasilnya: 100% investor tidak setuju.

  1. Pemangkasan Bunga. PTPP meminta penurunan tingkat suku bunga menjadi 3,5% (dengan skema sebagian bunga ditangguhkan). Hasilnya: 100% investor tidak setuju.

  1. Penundaan Pembayaran. Usulan penundaan pembayaran bunga hingga tahun 2027 tanpa denda juga rontok dengan 94,33% suara menolak.

Gagal Total Penuhi Ambang Batas

Sesuai Perjanjian Perwaliamanatan, keputusan sah harus disetujui minimal 3/4 atau 75% dari jumlah suara yang hadir. Dengan mayoritas suara justru memilih "Tidak Setuju" di setiap poin usulan, RUPO dinyatakan tidak mengambil keputusan apa pun.

Kondisi ini menempatkan PTPP dalam posisi sulit. Rencana perusahaan untuk melakukan "penyehatan keuangan" melalui restrukturisasi ini dipastikan gagal di babak pertama, mengingat hampir seluruh pemegang obligasi tidak sudi memberikan kelonggaran waktu maupun pengurangan imbal hasil yang diajukan.

Sinyal Keras bagi Manajemen

Penolakan mutlak (100%) pada usulan perpanjangan tenor dan penurunan bunga menjadi sinyal keras bagi manajemen PTPP bahwa skema yang ditawarkan dianggap sangat merugikan bagi pemegang mandat investasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak PTPP mengenai langkah darurat (Plan B) yang akan diambil setelah proposal restrukturisasi mereka "dipatahkan" oleh pasar.

Yang pasti, jatuh tempo obligasi dan beban bunga tetap membayangi tanpa adanya kepastian relaksasi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.