Rugikan Investor, Restrukturisasi Obligasi PTPP Ditolak Mentah-Mentah

AKURAT.CO Upaya PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) untuk bernapas lega melalui restrukturisasi utang obligasi menemui jalan buntu.
Dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang digelar pada 1 September 2026, para investor secara kompak memberikan "kartu merah" terhadap usulan penyehatan keuangan yang diajukan emiten konstruksi pelat merah tersebut.
Tak tanggung-tanggung, dua usulan utama yang diajukan PTPP ditolak oleh 100% suara pemegang obligasi yang hadir.
Salah yang hadir selain manajemen PTPP dan para pemegang obligasi adalah perwakilan PT Bank Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. selaku Wali Amanat.
Baca Juga: Intensifkan Restrukturisasi WIKA dan PTPP, COO Danantara: Kita Enggak Mau Yang Akal-akalan
Perlawanan Pemegang Obligasi
Berdasarkan Ringkasan Risalah RUPO atas Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B, rapat tersebut sebenarnya memenuhi kuorum kehadiran dengan dihadiri oleh 82,79% pemegang obligasi atau mewakili nilai pokok Rp534 miliar.
Namun, alih-alih memberikan restu, para investor justru menunjukkan perlawanan sengit saat pemungutan suara dimulai. Sejumlah poin-poin krusial pun ditolak mentah-mentah oleh investor:
Perpanjangan Tenor Fantastis. PTPP mengusulkan perpanjangan jangka waktu obligasi menjadi 15 tahun hingga tahun 2041. Hasilnya: 100% investor tidak setuju.
Pemangkasan Bunga. PTPP meminta penurunan tingkat suku bunga menjadi 3,5% (dengan skema sebagian bunga ditangguhkan). Hasilnya: 100% investor tidak setuju.
Penundaan Pembayaran. Usulan penundaan pembayaran bunga hingga tahun 2027 tanpa denda juga rontok dengan 94,33% suara menolak.
Gagal Total Penuhi Ambang Batas
Sesuai Perjanjian Perwaliamanatan, keputusan sah harus disetujui minimal 3/4 atau 75% dari jumlah suara yang hadir. Dengan mayoritas suara justru memilih "Tidak Setuju" di setiap poin usulan, RUPO dinyatakan tidak mengambil keputusan apa pun.
Kondisi ini menempatkan PTPP dalam posisi sulit. Rencana perusahaan untuk melakukan "penyehatan keuangan" melalui restrukturisasi ini dipastikan gagal di babak pertama, mengingat hampir seluruh pemegang obligasi tidak sudi memberikan kelonggaran waktu maupun pengurangan imbal hasil yang diajukan.
Sinyal Keras bagi Manajemen
Penolakan mutlak (100%) pada usulan perpanjangan tenor dan penurunan bunga menjadi sinyal keras bagi manajemen PTPP bahwa skema yang ditawarkan dianggap sangat merugikan bagi pemegang mandat investasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak PTPP mengenai langkah darurat (Plan B) yang akan diambil setelah proposal restrukturisasi mereka "dipatahkan" oleh pasar.
Yang pasti, jatuh tempo obligasi dan beban bunga tetap membayangi tanpa adanya kepastian relaksasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









