Akurat Logo

ISRM Diperkuat, Pemerintah Ingin Arus Ekspor-Impor Lebih Cepat

Andi Syafriadi | 9 September 2026, 14:35 WIB
ISRM Diperkuat, Pemerintah Ingin Arus Ekspor-Impor Lebih Cepat
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso - AKURAT.CO/ANDOY

AKURAT.CO Pemerintah mendorong penerapan Indonesia Single Risk Management (ISRM) di seluruh kementerian dan lembaga untuk menyatukan informasi serta penilaian risiko pelaku usaha dalam kegiatan ekspor dan impor.

Penguatan ISRM menjadi salah satu isu strategis yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Dewan Pengarah Indonesia National Single Window (INSW) I Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan saat ini baru tujuh kementerian/lembaga yang aktif menerapkan ISRM. Pemerintah mendorong agar sistem tersebut digunakan secara lebih luas sebagai profil risiko bersama pelaku usaha.

“Kami mohon agar keseluruhan kementerian/lembaga bisa menerapkan ISRM menjadi profil risiko yang digunakan kementerian/lembaga,” kata Susiwijono di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Baca Juga: Gandeng Kemenko Ekonomi, Shipper Semarakkan Hari UMKM Nasional 2022

ISRM merupakan sistem yang mengintegrasikan informasi dan penilaian risiko pelaku usaha dalam proses pelayanan perizinan dan pengawasan oleh kementerian/lembaga.

Dengan sistem tersebut, informasi mengenai profil risiko pelaku usaha dapat digunakan secara bersama oleh instansi terkait. Pemerintah menilai pendekatan ini diperlukan agar perlakuan terhadap pelaku usaha dapat lebih seragam dalam proses ekspor dan impor.

Senada dengan Susiwijono, Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sekaligus Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Herda Helmijaya mengatakan penerapan ISRM akan menghasilkan satu basis data yang lebih lengkap mengenai pelaku usaha.

Menurut dia, data tersebut nantinya dapat menjadi indikator bersama bagi kementerian/lembaga dalam menentukan perlakuan terhadap pelaku usaha.

“Tujuannya mempercepat lalu lintas keluar masuk barang ekspor dan impor,” ujar Herda.

Penguatan ISRM juga berkaitan dengan komitmen Indonesia dalam menerapkan Trade Facilitation Agreement (TFA) dari World Trade Organization (WTO).

Pemerintah menyebut Indonesia telah melaporkan pemenuhan ketentuan tersebut kepada WTO. Namun, penguatan ISRM kembali menjadi perhatian dalam Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026.

Baca Juga: Kemenko Ekonomi Harap Transformasi Digital Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Dalam rapat tersebut, migrasi sistem ISRM serta sinkronisasi parameter dan scoring risiko menjadi salah satu isu strategis yang masih dibahas pada 2026.

Penguatan manajemen risiko menjadi bagian dari agenda pemerintah dalam mengembangkan Indonesia National Single Window (INSW) sebagai ekosistem layanan perdagangan dan logistik yang terintegrasi.

Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Oza Olavia sebelumnya melaporkan sejumlah layanan dalam Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) terus diperluas.

Salah satunya adalah Single Submission (SSm) Pabean Karantina yang telah diterapkan di 23 pelabuhan dengan tingkat utilisasi mencapai 100 persen. Sementara SSm Ekspor telah diterapkan di 41 pelabuhan dan 21 bandara.

Integrasi tersebut diharapkan membuat proses pelayanan ekspor-impor semakin terkoordinasi karena data dan proses antarlembaga dapat terhubung dalam satu ekosistem.

Pemerintah juga masih melakukan sejumlah tindak lanjut terkait INSW, antara lain penyesuaian regulasi perizinan berusaha berbasis risiko, integrasi layanan kepabeanan ekspor dengan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) elektronik, serta penerapan Strategic Trade Management (STM).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.