Geo Dipa Ungkap Beban Fiskal Panas Bumi Hampir 40 Persen, Ada Apa?

AKURAT.CO Pengembangan energi panas bumi di Indonesia masih menghadapi persoalan keekonomian proyek. Salah satu yang menjadi perhatian PT Geo Dipa Energi (Persero) adalah tingginya beban fiskal yang harus ditanggung pengembang.
Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Yudistian Yunis mengatakan beban fiskal proyek panas bumi saat ini mencapai hampir 40%. Beban tersebut berasal dari sejumlah komponen, mulai dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas tubuh bumi, pajak air permukaan, bonus produksi, hingga retribusi daerah.
"Kalau kita punya penghasilan, harga listrik transaksi daya dengan PLN, maka angka 40% dari panas bumi, PLTA 25% dan PLTS 15%, angka transaksi itu balik ke pemerintah yang digunakan untuk pendapatan pajak," kata Yudistian dalam Media Gathering bersama Kementerian Keuangan di Bogor, Jumat (2/10/2026).
Baca Juga: Kementerian ESDM Tugaskan PLN Garap Panas Bumi Ungaran, Pengembangan 55 MW Masih Tunggu Eksplorasi
Besarnya beban tersebut, lanjut Yudistian, perlu menjadi bagian dari evaluasi pemerintah untuk meningkatkan daya saing energi terbarukan, terutama ketika listrik dari sumber energi tersebut dibutuhkan untuk menopang industri hijau.
Oleh karena itu, Geo Dipa bersama Kementerian Keuangan saat ini melihat kemungkinan pengelolaan kembali struktur fiskal sektor energi baru dan terbarukan (EBT). Salah satu gagasan yang dibahas adalah membangun kerangka netralisasi fiskal.
Kerangka tersebut, kata Yudistian, dapat mencakup kemungkinan penyesuaian PBB tubuh bumi untuk proyek panas bumi.
Baca Juga: Panas Bumi Gunung Ungaran Tekan Emisi, Jauh Lebih Rendah daripada Bahan Bakar Fosil
"Kemungkinan yang bisa kita sampaikan adalah membangun framework menetralkan fiskal sehingga mungkin pengurangan PBB," katanya.
Menurut Yudistian, penyesuaian struktur fiskal di sisi penyedia energi dapat membantu memperbaiki keekonomian proyek EBT. Dengan biaya yang lebih kompetitif, harga listrik untuk kebutuhan industri hijau diharapkan dapat lebih terjangkau.
Ia menilai pengurangan beban pada sektor energi tetap dapat memberikan manfaat fiskal apabila diikuti dengan peningkatan aktivitas produksi industri.
Artinya, penerimaan negara tidak hanya dilihat dari pungutan pada proyek pembangkit, tetapi juga dari aktivitas ekonomi yang muncul setelah pasokan energi tersedia dengan harga yang lebih kompetitif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





