FTSE Pertahankan Status RI, Reformasi Pasar Modal Mulai Diakui

AKURAT.CO Reformasi pasar modal Indonesia mulai mendapat pengakuan dari indeks global FTSE Russell.
Setelah melakukan evaluasi selama beberapa bulan, FTSE Russell mempertahankan Indonesia sebagai pasar berkembang sekunder atau secondary emerging market dan tidak memasukkan pasar modal Indonesia ke dalam daftar pantauan (watchlist).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai keputusan tersebut menjadi sinyal positif bagi pasar modal Indonesia. Pasalnya, status Indonesia tidak mengalami perubahan di tengah evaluasi terhadap sejumlah aspek penting, termasuk transparansi kepemilikan saham dan tingkat saham beredar bebas (free float).
Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, keputusan FTSE Russell menunjukkan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia masih terjaga.
“Konfirmasi masih ditempatkannya kita bersama dengan negara lain dalam kelompok secondary emerging market yang tidak mengalami perubahan, tentu ini hal yang positif,” kata Hasan usai kegiatan BIG Market Insights 2026 di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Menurut Hasan, keputusan tersebut juga menunjukkan investor global masih melihat pasar modal Indonesia memiliki tingkat integritas dan kelayakan investasi yang memadai.
“Khususnya investor global, masih mengapresiasi tingkat integritas dan kelayakan investasi pasar modal RI,” ujarnya.
Namun, salah satu poin penting dari evaluasi FTSE Russell bukan hanya status Indonesia yang dipertahankan. FTSE Russell juga tidak memasukkan Indonesia ke dalam watchlist.
Baca Juga: Tegas, OJK Terus Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum
Hasan menilai kondisi tersebut menunjukkan pasar modal Indonesia masih berada dalam kondisi yang normal, sekaligus menjadi indikasi bahwa berbagai langkah reformasi yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir mulai mendapat respons positif dari lembaga pemeringkat indeks global tersebut.
“FTSE Russell juga tidak mencantumkan Indonesia dalam daftar pantauan atau watchlist mereka, yang menggambarkan bahwa pasar modal Indonesia dalam kondisi yang sangat normal,” kata Hasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








