Resmi Dilantik Mahkamah Agung, Ini Tugas Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027

AKURAT.CO, Mahkamah Agung resmi melantik calon anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 pada hari ini Rabu (20/7/22) yang dimulai pada pukul 08.00 yang juga disiarkan langsung melalui kanal Youtube Jasa Keuangan TV.
Dalam pelantikan tersebut, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo membacakan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomo 51/P/2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
“Presiden RI menimbang mengingat dan seterusnya memutuskan menetepkan, kesatu memberhentikan dengan hormat dari keanggotaan dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022 terhitung sejak pengucapan sumpah janji anggota dewan komisoner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027 dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” ucap Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo, dalam pengucapan sumpah jabatan anggota dewan komisioner OJK Periode 2022-2027, Rabu (20/7/2022).
Kedua mengangkat dalam keanggotaan dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027 terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji masing-masing.
Dalam hal ini, Mahkamah Agung melantik tujuh orang dewan komisioner OJK 2022-2027 yang baru, berikut nama-namanya:
Ketua merangkap anggota: Mahendra Siregar
Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota: Mirza Adityaswara
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota: Dian Ediana Rae
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota: Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota: Ogi Prastomiyono
Ketua Dewan Audit merangkap anggota: Sophia Issabella Wattimena
Sekadar informasi, sebelumnya Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra mengumumkan bahwa Mirza Adityaswara telah resmi mengundurkan diri sebagai Presiden Komisaris OVO. Pengunduran diri tersebut dikarenakan Mirza Adityaswara akan segera dilantik sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2022 hingga 2027.
“Kami segenap keluarga besar OVO sangat berterima kasih atas penghargaan dan bimbingan Pak Mirza selama ini yang telah membawa OVO menjadi perusahaan yang dikelola berdasarkan pada prinsip-prinsip good governance dan ikut berkontribusi terhadap perluasan akses masyarakat akan layanan pembayaran dan keuangan digital,” ucap Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra pada keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).
Lanjut Karaniya, keluarga besar OVO mengucapkan selamat dan mendoakan Mirza Adityaswara untuk dapat memimpin OJK ke arah yang semakin membaik ke depannya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK


