Bappenas Dan MPR RI Sepakati RUU RPJN 2025-2045 Untuk Visi Indonesia Emas

AKURAT.CO - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa bersama Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo menyepakati Rancangan Undang – Undang (RUU) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Dalam rapat bersama tersebut, Suharso menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi yang sinkron antara seluruh kepentingan pembangunan.
“Pembangunan sering tidak sinkron antara pusat dan daerah, kita berharap RPJPN 2025-2045 menjadi pedoman tidak hanya kementerian dan lembaga, tetapi juga semua stakeholders, termasuk untuk penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah,” kata Menteri PPN/Bappenas Suharso dikutip Kamis (14/9/2023).
Baca Juga: Jokowi: Lebih Taktis Dan Detail, RPJPN Dukung Visi Indonesia Emas 2045
Oleh karena itu, dalam Undang-Undang (UU) ini, Menteri PPN/Bappenas bersama Kementerian Dalam Negeri, supervisi penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
kemudian, Monoarfa menjelaskan proses penyusunan RPJPN 2025 – 2045 yang mengusung visi negara Nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan yang telah melibatkan seluruh pihak.
“Kami telah melakukan forum konsultasi publik, FGD dengan pengusaha, yang melibatkan seluruh sektor, pakar dan ahli dari berbagai perguruan tinggi dan kami juga melakukan sosialisasi dengan media nasional,” ucap Menteri Suharso.
Sementara, RPJPN 2025 – 2045 menjadi strategi pelaksanaan perencanaan pembangunan nasional untuk mewujudkan 5 Visi Indonesia Emas 2045, pertama pendapatan per kapita setara negara maju.
Kedua, kepemimpinan dan pengaruh didunia internasional meningkat, dan ketiga kemiskinan menuju nol persen dan ketimpangan berkurang. Keempat, daya saing sumber daya manusia meningkat, serta yang terakhir atau kelima merupakan intensitas emisi gas rumah kaca menurun menuju Net Zero Emission (NZE).
Sebagai tambahan, RPJPN 2025 – 2045 disusun untuk mendorong transformasi sosial, serta menciptakan manusia dan masyarakat yang Sejahtera, unggul, dan berdaya saing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










