Bappenas Dan MPR RI Sepakati RUU RPJN 2025-2045 Untuk Visi Indonesia Emas

AKURAT.CO - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa bersama Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo menyepakati Rancangan Undang – Undang (RUU) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Dalam rapat bersama tersebut, Suharso menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi yang sinkron antara seluruh kepentingan pembangunan.
“Pembangunan sering tidak sinkron antara pusat dan daerah, kita berharap RPJPN 2025-2045 menjadi pedoman tidak hanya kementerian dan lembaga, tetapi juga semua stakeholders, termasuk untuk penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah,” kata Menteri PPN/Bappenas Suharso dikutip Kamis (14/9/2023).
Baca Juga: Jokowi: Lebih Taktis Dan Detail, RPJPN Dukung Visi Indonesia Emas 2045
Oleh karena itu, dalam Undang-Undang (UU) ini, Menteri PPN/Bappenas bersama Kementerian Dalam Negeri, supervisi penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
kemudian, Monoarfa menjelaskan proses penyusunan RPJPN 2025 – 2045 yang mengusung visi negara Nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan yang telah melibatkan seluruh pihak.
“Kami telah melakukan forum konsultasi publik, FGD dengan pengusaha, yang melibatkan seluruh sektor, pakar dan ahli dari berbagai perguruan tinggi dan kami juga melakukan sosialisasi dengan media nasional,” ucap Menteri Suharso.
Sementara, RPJPN 2025 – 2045 menjadi strategi pelaksanaan perencanaan pembangunan nasional untuk mewujudkan 5 Visi Indonesia Emas 2045, pertama pendapatan per kapita setara negara maju.
Kedua, kepemimpinan dan pengaruh didunia internasional meningkat, dan ketiga kemiskinan menuju nol persen dan ketimpangan berkurang. Keempat, daya saing sumber daya manusia meningkat, serta yang terakhir atau kelima merupakan intensitas emisi gas rumah kaca menurun menuju Net Zero Emission (NZE).
Sebagai tambahan, RPJPN 2025 – 2045 disusun untuk mendorong transformasi sosial, serta menciptakan manusia dan masyarakat yang Sejahtera, unggul, dan berdaya saing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









