Update Family Office, Luhut: Terkendala Insentif Fiskal dan Kepastian Hukum

AKURAT.CO Proyek ambisius family office yang sedang dirancang oleh Pemerintah saat ini tampaknya sudah mendapatkan beberapa titik terang meski masih ada berbagai kelemahan dalam proyek tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan bahwa dirinya sudah melaporkan perkembangan rencana pembentukan family office Indonesia kepada Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Di mana menurutnya, dalam proyek family office masih terdapat satu kendala penting yakni insentif dari pemerintah, terutama insentif fiskal dan kepastian hukum.
"Saya sudah melaporkan kepada Pak Jokowi dan Presiden Terpilih mengenai masalah family office dan bisnis karena ada banyak uang yang ingin masuk ke Indonesia, namun permasalahannya yakni mengenai pemberian insentif," ucap Luhut dalam acara Peluncuran Simbara di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Baca Juga: Danamon Sebut Family Office Belum Begitu Dikenal di Indonesia
Lalu isu kedua yakni kepastian hukum bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia. "Kepastian hukum juga menjadi prioritas yang harus segera diselesaikan untuk family office ini, sebab para investor masih wait and see untuk menanamkan modalnya di Indonesia karena jumlahnya yang sangat besar," ucapnya kembali.
Kepastian hukum yang seperti apa, lanjutnya, yakni keputusan pengadilan arbitrase oleh hakim internasional yang tidak bisa digugat lagi. Sebetulnya, tegas Luhut, Indonesia akan diuntungkan dari berbagai sisi, termasuk peningkatan pasokan valuta asing (valas) di dalam negeri dan penerimaan negara dari investasi tersebut.
"Banyak modifikasi yang bisa kita lakukan, bahkan beberapa waktu lalu saya baru ketemu dengan beberapa profesor dari UGM yang mengatakan bahwa masalah kita (family office) ada di arbitrase ini, dan ini harus kita perbaiki bersama-sama," paparnya.
Sebagai informasi, pembentukan family office Indonesia merupakan suatu inisiatif yang diambil pemerintah untuk menarik dan memfasilitasi investasi dari keluarga-keluarga kaya, baik domestik maupun internasional, ke Indonesia.
Tujuannya yakni untuk meningkatkan aliran modal masuk ke negara, memperkuat ekonomi, dan menciptakan peluang investasi yang lebih besar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









