Wakili 66,35 Persen Penduduk RI, BPS Minta Pemerintah Perkuat Daya Beli Kelas Menengah

AKURAT.CO Badan Pusat Statistik (BPS) menyarankan Pemerintah untuk membuat kebijakan yang memperkuat daya beli kelas menengah, mengingat kontribusinya yang tinggi terhadap perekonomian.
“Penguatan daya beli diperlukan tidak hanya untuk kelompok miskin, tapi juga untuk kelas menengah (middle class) dan menuju kelas menengah (aspiring middle class),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Berdasarkan data yang dihimpun oleh BPS, jumlah kelas menengah dan menuju kelas menengah mencakup 66,35% dari total penduduk Indonesia, dengan proporsi konsumsi pengeluaran mencapai 81,49% dari total konsumsi masyarakat.
Namun, porsi kelas menengah mulai mengalami penurunan sejak pandemi Covid-19 pada 2019, dari 57,33 juta (21,45%) pada 2019 menjadi 47,85 juta (17,13%) pada 2024. Sementara jumlah menuju kelas menengah meningkat dari 128,85 juta (48,20%) menjadi 137,50 juta (49,22%).
Mayoritas pengeluaran kelas menengah dan menuju kelas menengah menyasar kelompok makanan serta perumahan, dengan pengeluaran untuk perumahan mencakup biaya sewa dan perabotan rumah tangga dan tidak termasuk biaya cicilan pembelian rumah atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Baca Juga: Fasilitas Bebas PPN Masih Banyak Dinikmati Kelas Menengah Atas
Secara tren, proporsi pengeluaran kelas menengah untuk makanan mengalami peningkatan, sementara hiburan dan kendaraan mencatatkan penurunan.
“Kelas menengah memiliki peran yang sangat krusial sebagai bantalan ekonomi suatu negara. Ketika proporsi kelas menengah relatif tipis, perekonomian kurang resilien terhadap guncangan. Jadi, peran kelas menengah menjadi penting untuk menjaga daya tahan suatu ekonomi,” ujar Amalia.
Kelompok kelas menengah mencakup masyarakat dengan pengeluaran berkisar Rp2.040.262 mencapai Rp9.909.844 per kapita per bulan pada 2024. Jumlah itu ditentukan oleh standar Bank Dunia soal kelas menengah dengan perhitungan 3,5-17 kali garis kemiskinan suatu negara.
Standar tingkat pengeluaran kelas menengah itu meningkat dari 2019, yakni pada rentang Rp1.488.375 hingga mencapai Rp7.229.250. Sedangkan kelompok menuju kelas menengah merupakan masyarakat yang memiliki pengeluaran 1,5-3,5 kali garis kemiskinan, yaitu pada rentang Rp874.398 hingga Rp2.040.262 pada 2024, dan Rp637.875 hingga Rp1.488.375 pada 2019.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









