Presiden Prabowo Bahas Dampak Kebijakan Ekonomi Donald Trump dengan Dewan Ekonomi Nasional

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan jajaran Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Dalam pertemuan ini, DEN melaporkan hasil analisis dan rekomendasi terkait dampak kebijakan ekonomi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap Indonesia.
Salah satu fokus utama pembahasan adalah kebijakan tarif dan imigrasi yang berpotensi memengaruhi ekonomi global, termasuk Indonesia.
Anggota DEN, Septian Hario Seto, menjelaskan, pertemuan ini bertujuan untuk mengantisipasi perubahan kebijakan ekonomi AS serta merumuskan langkah strategis bagi Indonesia.
"Bagaimana dampak atau potensi dampak yang akan terjadi kepada Indonesia dari segi kebijakan Trump, terutama terkait tarif dan imigrasi? Apa dampak positif dan negatifnya? Itu yang kita bahas bersama Presiden," ujar Seto.
Baca Juga: Siti Fadia Bersinar di Thailand Masters 2025: Juara Ganda Putri, Runner-up Ganda Campuran
Anggota DEN lainnya, Muhammad Chatib Basri, menyoroti ketidakpastian kebijakan ekonomi AS, terutama karena beberapa posisi kabinet pemerintahan Trump yang masih belum terisi.
Salah satu risiko utama yang harus diantisipasi Indonesia adalah kebijakan deportasi pekerja ilegal, yang berpotensi memicu inflasi serta suku bunga tinggi di AS.
"Jika inflasi di Amerika meningkat, The Fed mungkin tidak akan menurunkan suku bunga, bahkan bisa menaikkannya. Risiko pertama bagi Indonesia adalah suku bunga global yang tetap tinggi. Risiko kedua adalah penguatan dolar AS, yang tentu akan berpengaruh pada ekonomi kita," jelas Chatib.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya reformasi struktural guna meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di tengah dinamika global ini.
DEN pun merekomendasikan percepatan digitalisasi pemerintahan melalui GovTech untuk menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan iklim investasi.
"Bapak Presiden mendukung upaya reformasi struktural, termasuk penyederhanaan izin, perbaikan iklim investasi, serta percepatan implementasi GovTech. Dengan digitalisasi, hambatan birokrasi bisa lebih cepat teratasi," tambahnya.
Selain tantangan, DEN juga menyoroti peluang yang bisa dimanfaatkan Indonesia dari kebijakan tarif AS terhadap China.
Baca Juga: Timnas Futsal Putri Indonesia Masuk 'Grup Neraka' di AFC Women's Futsal Asian Cup 2025
Dengan tarif impor sebesar 10 persen yang diberlakukan terhadap produk China, ada kemungkinan basis produksi akan berpindah ke negara lain, termasuk Indonesia.
"Indonesia harus bisa memanfaatkan peluang relokasi industri ini. Karena itu, perbaikan iklim investasi, konsistensi kebijakan, dan kepastian usaha menjadi faktor kunci agar Indonesia bisa menarik lebih banyak investor," kata Seto.
Namun, DEN menegaskan bahwa Indonesia perlu terus berbenah untuk benar-benar merasakan manfaat dari perubahan geopolitik ini.
Reformasi birokrasi, kepastian kebijakan, dan stabilitas ekonomi menjadi syarat utama agar Indonesia dapat bersaing sebagai destinasi investasi.
"Tanpa reformasi, kita belum bisa meraih manfaat maksimal dari dinamika global ini," pungkas Chatib.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








