BI: Dana SAL Pemerintah di Bank Picu Lonjakan Likuiditas Ekonomi

AKURAT.CO Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa penempatan dana pemerintah dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sektor perbankan sebesar Rp200 triliun telah berkontribusi terhadap peningkatan jumlah uang beredar di masyarakat.
Menurut Perry, kebijakan penempatan dana tersebut, ditambah dengan kebijakan moneter yang longgar, telah mendorong pertumbuhan likuiditas dalam perekonomian nasional sepanjang tahun 2025.
“Kebijakan moneter longgar dan penempatan dana SAL pemerintah di perbankan mendorong kenaikan jumlah uang beredar,” ujar Perry di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga: Beda Data Dana Simpanan Pemda, Ini Penjelasan BI
Perry menjelaskan, pertumbuhan uang primer (M0) adjusted pada September 2025 tercatat mencapai 18,58% secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan M0 non-adjusted yang sebesar 13,16% yoy.
Ia memaparkan bahwa M0 adjusted merupakan indikator uang primer yang telah memperhitungkan dampak penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan di BI akibat pemberian insentif likuiditas makroprudensial (KLM).
Dengan kata lain, kebijakan ini memberikan ruang lebih bagi bank untuk menyalurkan dana ke masyarakat dan sektor riil.
“Kenaikan M0 adjusted tersebut terutama didorong oleh ekspansi keuangan pemerintah, khususnya melalui peningkatan Tagihan Bersih kepada Pemerintah Pusat (Net Claims on Government/NCG),” jelas Perry.
Selain peningkatan uang primer, kebijakan moneter longgar juga berdampak pada pertumbuhan jumlah uang beredar dalam arti luas (M2). Perry mencatat, pertumbuhan M2 naik dari 5,46% yoy pada Januari 2025 menjadi 7,59% yoy pada Agustus 2025.
Baca Juga: Alasan BI Rate Ditahan di 4,75 Persen
Dari sisi komponen, peningkatan M2 tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) yang melonjak dari 7,25% yoy menjadi 10,51% yoy pada periode yang sama.
Pertumbuhan uang kartal juga mengalami peningkatan signifikan, dari 10,30% yoy pada Januari menjadi 13,41% yoy pada Agustus 2025.
Menurut Perry, kenaikan M2 terutama disebabkan oleh peningkatan Aktiva Luar Negeri Bersih (Net Foreign Asset/NFA), yang mencerminkan masuknya aliran dana asing ke pasar keuangan domestik seiring membaiknya persepsi terhadap ekonomi Indonesia.
“Ke depan, jumlah uang yang beredar diprakirakan terus meningkat sejalan dengan ekspansi kebijakan fiskal pemerintah, termasuk realisasi belanja yang lebih tinggi di akhir tahun,” ujar Perry.
Dalam kesempatan yang sama, Perry juga menegaskan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Oktober 2025, yang memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 4,75%, dengan suku bunga deposit facility di 3,75% dan lending facility di 5,5%.
Kebijakan tersebut, kata Perry, diambil untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
“Kami tetap berkomitmen menjaga stabilitas moneter sambil memastikan perekonomian terus tumbuh secara berkelanjutan,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







