Status Jakarta Masih Abu-abu, DPRD: Jangan Dibiarkan Menggantung!

AKURAT.CO Masa depan Jakarta sebagai kota megapolitan kini benar-benar berada di persimpangan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, angkat suara soal belum jelasnya status hukum Jakarta pascapengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).
Dalam rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang digelar belum lama ini di Gedung DPRD Jakarta, Aziz menegaskan bahwa arah pembangunan Jakarta saat ini masih kabur karena belum adanya Keputusan Presiden (Keppres) sebagai tindak lanjut dari UU DKJ.
“Dalam RPJMD disebutkan bahwa kita masih menunggu Keppres terkait UU DKJ. Ini menghambat,” ujar Aziz, yang juga politisi PKS, Jumat (4/7/2025).
Menurutnya, ketidakpastian tersebut membuat Jakarta seperti kapal tanpa nakhoda—berlayar tanpa arah yang jelas.
UU Nomor 115 Tahun 2024 memang sudah diteken, mengubah status Jakarta dari Daerah Khusus Ibukota menjadi Daerah Khusus Jakarta, lengkap dengan perubahan nomenklatur jabatan gubernur, wakil gubernur, DPRD, hingga DPD.
Namun, tanpa Keppres sebagai petunjuk pelaksanaan, regulasi ini masih bersifat kosong hukum.
“Kalau memang status ibu kota dipindahkan, ya diputuskan. Kalau belum jadi, ya ditunda beberapa tahun dengan dasar hukum yang tegas,” tegas Aziz.
Baca Juga: PKB Soroti MK yang Kerap Ubah Desain Pemilu: Picu Ketidakpastian Politik
Ia menyebut lambatnya Keppres bukan hanya urusan administratif, tapi berdampak langsung terhadap perencanaan, pembangunan, hingga tata kelola Jakarta ke depan.
“Jangan dibiarkan menggantung. Ini menyulitkan kami di daerah untuk bekerja optimal. Masa depan Jakarta tak bisa dibangun di atas ketidakpastian,” sambungnya.
Aziz juga mengingatkan bahwa perubahan status Jakarta bukan sekadar pergantian nama atau posisi.
Ia menyoroti bagaimana semua lini pemerintahan—eksekutif dan legislatif—memerlukan acuan hukum baru agar dapat bekerja sesuai mandat dan visi baru Jakarta pasca-IKN.
Kini, seluruh sorotan tertuju pada Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan politik tertinggi berada di tangannya: apakah Jakarta tetap menyandang peran pusat pemerintahan, atau diarahkan menjadi kota global dengan fokus ekonomi, budaya, dan sejarah?
Yang jelas, tanpa kejelasan dari pusat, Jakarta berisiko kehilangan arah di saat kota ini justru sangat membutuhkan kepemimpinan dan arah kebijakan yang pasti.
Baca Juga: Siapa RBS? Sosok yang Diduga Peraih Keuntungan Terbesar dari Korupsi Timah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









