Demokrat Soroti Penempatan Pejabat Pajak di BUMD Pemprov Jakarta

AKURAT.CO Penunjukan sejumlah nama dalam jajaran dewan pengawas dan komisaris BUMD Provinsi Jakarta kembali menuai sorotan tajam.
Tidak tanggung-tanggung, suara keras datang dari mitra Pemprov Jakarta di Kebon Sirih.
Anggota DPRD Provinsi Jakarta, Nur Afni Sajim, mengatakan, proses penempatan tersebut wajib dikawal ketat agar tidak menimbulkan konflik kepentingan. Terlebih menyangkut kebijakan fiskal dan kinerja keuangan perusahaan.
Yang paling disorot adalah penunjukan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jakarta, Atika Nur Rahmania, sebagai Komisaris Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Baca Juga: Bank Jakarta Dinilai Belum Layak IPO, Pelayanan Masih Lemot dan Belum Pulih Total
Afni menilai penugasan tersebut terkesan janggal, mengingat Jakpro sendiri tengah terseok-seok di tengah beban utang yang menggunung dan belum mampu menyetor dividen akibat sejumlah proyek penugasan besar, seperti Jakarta International Stadium (JIS) dan LRT.
"Jakpro itu rugi karena penugasan. Tapi pajaknya tetap disetor besar sekali. Ini kan jeruk makan jeruk. Pemerintah daerah yang kasih tugas, pemerintah juga yang minta setoran," katanya, kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Menurut Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jakarta itu, seharusnya penempatan pejabat fiskal dalam posisi strategis di tubuh BUMD disertai dengan kebijakan fiskal yang berpihak.
Baca Juga: DPRD Jakarta Fraksi PSI Minta Ruang Khusus Merokok Tetap Ada
Bukannya malah menambah tekanan keuangan perusahaan negara.
"Kalau memang penugasan membuat beban operasional tinggi, ya pemerintah harus ikut tanggung jawab. Jangan minta setoran besar tapi tidak kasih ruang bernafas," ujar Afni.
Lebih lanjut, Afni juga menyoroti ketimpangan kewenangan direksi utama dalam mekanisme pengambilan keputusan.
Baca Juga: Pramono Buka 1.000 Lowongan Petugas Damkar, KTP Luar Jakarta Bisa Daftar
Dia menyebut dominasi suara gubernur dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) membuat direksi kehilangan kuasa atas tim yang seharusnya dipimpin.
"Direktur utama cuma punya 30 persen suara di RUPS, sisanya gubernur. Kalau mereka enggak bisa pilih orang yang bisa diajak kerja, ya buat apa ada RUPS," ujarnya.
Afni merujuk sejumlah contoh kasus BUMD, seperti Food Station dan Bank Jakarta, yang menurutnya menggambarkan gejala tidak harmonis di tubuh manajemen akibat campur tangan politik dalam penunjukan pucuk pimpinan.
Baca Juga: Banjir Rob Intai Jakarta, Warga Diminta Siaga Jangan Sampai Kecolongan
"Gubernur (Jakarta) harus lebih hati-hati. Jangan sampai penempatan orang-orang ini justru menghancurkan BUMD kita satu per satu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







