Dishub Bantah Tarif Parkir di Jakarta Naik Jadi Rp60 Ribu

AKURAT.CO Kabar soal tarif parkir hingga Rp60 ribu per jam kembali membuat warga Jakarta bertanya-tanya.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan angka tersebut belum menjadi tarif resmi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan, tarif parkir yang berlaku saat ini tidak mengalami kenaikan. Menurutnya, angka Rp60 ribu per jam masih sebatas usulan yang tengah dikaji.
"Kami tegaskan, saat ini tidak ada kenaikan tarif parkir. Angka yang beredar masih merupakan usulan yang dikaji dan belum menjadi keputusan," ujarnya, kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Budi meminta masyarakat tidak khawatir. Tarif parkir yang berlaku masih sama seperti sebelumnya.
Baca Juga: Setop Pungli, Pansus DPRD DKI Usul Juru Parkir Minimarket Dilegalkan
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena tarif yang berlaku saat ini masih sama dengan sebelumnya," katanya.
Menurut Budi, tarif parkir di Jakarta masih mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir, serta Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Berdasarkan aturan tersebut, tarif parkir ditetapkan Rp2.000 per jam untuk sepeda motor, Rp5.000 per jam untuk mobil, serta Rp7.000 per jam untuk bus dan truk.
Di tengah polemik angka Rp60 ribu tersebut, Dishub DKI memilih menekankan pembenahan sistem.
Budi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta ingin membangun tata kelola parkir yang lebih tertib dan mudah diawasi.
Baca Juga: Secure Parking Terapkan Flap Lock, Teknologi Parkir yang Dibawa dari Jepang
"Fokus kami adalah membangun sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel," katanya.
Salah satu pembenahan yang dilakukan ialah memperluas sistem pembayaran tanpa uang tunai atau cardless. Kebijakan ini menjadi salah satu rekomendasi Panitia Khusus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta.
Budi menambahkan, digitalisasi pembayaran parkir masih diperluas. Bersamaan dengan itu, pengawasan terhadap lokasi parkir diperketat untuk menekan praktik parkir liar.
"Digitalisasi masih kami perluas, pengawasan kami perkuat, dan parkir liar akan kami tindak tegas," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








